Bawaslu Gresik Gelar Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu 2024 Sudah Sesuai Aturan

Bawaslu Gresik saat menggelar Rakor evaluasi bersama Bawaslu Kecamatan.(kerin ikanto/bhirawa)

Gresik,Bhirawa.
Beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Gresik menyelenggarakan Rakor evaluasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2024 bersama Panwaslu Kecamatan beserta sekretariat se-kabupaten Gresik. Namun, kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kabupaten Gresik itu oleh media diberitakan bermasalah.

Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 17 sampai dengan 19 April 2024 lalu sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan Bawaslu Gresik kemarin sudah sesuai aturan yang berlaku, baik dari segi pelaksanaan maupun anggaran”, tegas Nadhori, Jumat (26/4/2024).

Dijelaskan Nadhori, secara rill, kegiatan dilaksanakan sesuai undangan, yakni tanggal 17 – 19 April 2024 dan semuanya difasilitasi Hotel Horison. Begitu juga penggunaan anggaran kegiatan, tidak ada yang di-mark up maupun pengurangan, semuanya sesuai peruntukan dan sasaran.

“Jadi, perlu kami luruskan bahwa pemberitaan yang beredar kami tegaskan tidak benar! Kami siap mempertanggungjawabkan semua anggaran kegiatan yang diamanahkan kepada kami (Bawaslu Gresik),” tegasnya.

“Tentu kami ada mekanisme untuk mempertanggungjawabkan kepada siapa dan dengan cara bagaimana,” imbuh Nadhori tanpa beban, karena semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (eri.hel).

Tags: