Didemo LSM, Tersangka KPK Gus Muhdlor, Tidak Berani Keluar Dari Pendopo

Pengacara M.Sholeh, ikut bergabung dengan LSM di Sidoarjo, mendesak Gus Muhdlor secara kesatria hadir dalam panggilan KPK. [alikusyanto]

Sidoarjo, Bhirawa
Gabungan sejumlah LSM di Kabupaten Sidoarjo, Senin (6/5) kemarin pagi, melakukan demo di depan pintu gerbang pendopo delta wibawa Kabupaten Sidoarjo, mendesak Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, secara kesatria datang memenuhi panggilan KPK.

Para LSM menganggap Gus Muhdlor, mengulur-ulur waktu. Karena dua kali panggilan KPK tidak digubris.

Panggilan pertama, Jum at (19/4) lalu, Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit. Kemudian panggilan kedua, Jum at (3/5) lalu, mangkir kembali, menghilang hingga kini tidak tahu keberadaannya.

Para LSM, kemarin, demo berteriak-teriak, minta agar Gus Muhdlor keluar dari pendopo menemui mereka. Namun, kemudian ada kabar ternyata Gus Muhdlor malah menghadiri sidang pra peradilan yang pertama , terhadap KPK di Jakarta.

Pengacara M.Sholeh, yang terkenal dengan tagline No Viral No Justice, sampai ikut turun gunung, hadir bergabung dengan para anggota LSM Sidoarjo tersebut.

Menurut Sholeh, proses pra peradilan yang diajukan Gus Muhdlor kepada KPK hanya sebagai siasat mengulur waktu saja. Menurut dirinya, selama ini tidak ada cerita tersangka KPK lolos dari jeratan hukum KPK.

Masalah kasus korupsi yang dilakukan Gus Muhdlor, menurut ia agar terus diviralkan saja, supaya KPK segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Gus Muhdlor.

“Saksi Siska wati, dari BPPD Sidoarjo, sudah jelas menyebut, uang hasil korupsi pemotongan insentip pajak ASN BPPD Sidoarjo, diperuntukkan kepada Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucapnya.

Dimas Yemahura Alfarau, dari Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia, mengingatkan kepada KPK agar memproses hukum pengacara dan dokter Gus Muhdlor, yang telah dianggap menghalangi proses penyidikan hukum KPK selama ini.

Gus Muhdlor menurut Dimas tidak salah menjadi incaran KPK. Karena Kabupaten Sidoarjo, dalam 3 kepemimpinan Bupati, semuanya terjerat kasus korupsi.

KPK bahkan telah mengeluarkan survei penilaian integritas (SPI ) tahun 2023 lalu, yang memberi nilai SPI Kabupaten Sidoarjo sebesar 75.31. Nilai tersebut masuk dalam kategori WASPADA.

“Itu artinya di Kabupaten Sidoarjo banyak diduga telah terjadi kasus korupsi. Ini memalukan,” komentarnya.

Hariadi Siregar, dari Gerakan Masyarakat Sidoarjo Anti Korupsi, kemarin, membuat kotak amal dari hasil urunan para peserta demo, yang hasilnya akan dipakai untuk membiayai Gus Mudhlor, kalau seandainya ke Kantor KPK di Jakarta tidak punya biaya.

“Ini uang halal, ini bisa dipakai untuk berangkat ke Jakarta ke kantor KPK,” katanya. Setelah dihitung, uang yang terkumpul nilainya sebesar Rp770.000. [kus.gat]

Tags: