Dewan Minta Kesehatan Guru dan Siswa Menjadi Prioritas

Anggota DPRD Jatim, Achmad Amir Aslihin saat kegiatan peresmian sekolah. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Pendidikan Jawa Timur diminta tetap memperhatikan kesehatan guru dan siswa, dengan disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan di tingkat sekolah, jika Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Kesehatan para siswa dan guru harus menjadi prioritas di tengah pandemi Covid 19 yang belum usai.
Itulah pesan anggota DPRD Jawa Timur, Achmad Amir Aslichin yang warga asli Sidoarjo. Ia mengatakan, sekolah jangan menjadi cluster baru dalam penyebaran Virus Corona. Karena itu harus butuh persiapan matang untuk menyambut proses belajar mengajar di sekolah. Aturan protokol kesehatan di sekolah harus benar – benar dilakukan dengan ketat dan disiplin yang tinggi.
Menurut Amir, pemakaian masker sejak mulai berangkat sekolah, cuci tangan sebelum masuk kelas serta pemakaian hand sanitizer harus terus dilakukan. Selain itu penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah harus terjadwal dengan baik. ”Jangan sampai teledor dan terkesan meremehkan,” pesan mantan anggota DPRD Sidoarjo ini.
Di sisi lain, Pemprov Jawa Timur maupun kota/kabupaten diharapkan bisa menyiapkan anggaran dan membantu sekolah untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Contohnya, penyediaan masker. Jika ada siswa yang tidak memakai masker, sekolah wajib menyediakan secara gratis.
Ia juga meminta agar aturan physical distancing tetap dilakukan. Misalnya setiap kelas hanya diisi 50% dari jumlah siswa yang pagunya telah ditentukan. Aturan itu bisa dibahas lebih lanjut demi mencegah penularan Covid-19. Secara teknisnya nanti bisa dibahas masing – masing Dinas Pendidikan. Yang jelas apapun bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menularkan Covid-19 harus dicegah.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih. Menurutnya, ada beberapa tahap aturan yang harus diperhatikan oleh sekolah saat masuk sekolah di tengah wabah Virus Corona. Diantaranya memastikan pengurus, guru, siswa dan wali murid pengantar harus sehat.
“Di sekolah sudah harus tersedia, setidaknya cadangan masker di sekolah. Sudah harus tersedia tempat cuci tangan yang cukup dan memadai. Ketersediaan ruang kesehatan khusus semacam UKS yang layak dan tercukupi serta obat dan vitamin juga harus ada. Maka tentu tidak bisa serta merta sekolah memiliki anggaran memadai. Makanya, pihak Pemkab harus hadir, baik berupa kebijakan yang benar maupun anggaran yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Sidoarjo-Surabaya, Drs Lutfi Isa Anshori MM menegaskan, jika aturan masuknya siswa pada 13 Juli 2020 ini dijalankan, maka penerapan aturan protokol kesehatan memang harus dilakukan. Diantaranya masuknya siswa dibuat shif. Hal itu dilakukan agar ada jarak antara siswa saat proses belajar mengajar. ”Bisa bergantian masuk, tapi yang jelas nanti kita atur,” ujarnya.
Menurutnya, kini sekolah di tingkat SMA sederajat, baik itu negeri dan swasta sudah menyiapkan protokol kesehatan masing – masing. Sedangkan, untuk bantuan anggaran ke sekolah hingga kini masih belum diputuskan. ”Kita akan mengawal proses protokol kesehatan jika nantinya siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah,” tegasnya. [ach]

Tags: