Dilantik Ketua DPRD, Nur Hamim Ingin Perkuat Pengawasan

Prosesi pelantikan Ketua DPRD Gresik di Gedung Paripurna DPRD Kab Gresik. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Setelah melalui proses panjang akhirnya Ahmad Nur Hamim, politisi senior Partai Golkar resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Gresik. Nur Hamim menggantikan almarhum Abdul Hamid, pengambilan sumpah melalui rapat paripurna yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.
Menurut Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai peran legislatif, utamanya dalam bidang pengawasan. Misalnya dengan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, atau memantau terhadap pelaksanaan Perda yang disahkan.
”Saya akan lebih memaksimalkan pengawasan. Selain itu, juga mengawasi terkait kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah, penekannya pada mekanisme dan standarisasi. Sebab, lembaga di dewan fungsinya memang mengawasi kebijakan eksekutif,” ujarnya.
Pengawasan yang dilakukan dewan adalah pemberlakuan Perda yang diambil oleh pemerintah, apakah ada kaitannya dengan ranah publik. Hal ini, karena pemberlakuan Perda berhubungan dengan penyerapan anggaran.
Ditambahkan Ahmad Nur Hamim, setelah dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik, akan membentuk semacam lembaga forum bersama eksekutif untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pemberlakuan Perda. Di forum ini eksekutif dan legislatif saling bertemu guna membahas dalam segala hal. [adv.kim]

Tags: