Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kost dan Hotel di Jombang

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia petugas gabungan dari tempat kost dan hotel di Jombang, Jumat siang (13/03).

Jombang, Bhirawa
Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan yang menyisir beberapa tempat kost dan hotel di Kabupaten Jombang, Jumat siang (13/03). Dari penyisiran di beberapa tempat kost di daerah Dayu, Jombang, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri tengah berada di dalam kamar di dua kamar berbeda.
Sementara dari penyisiran di beberapa hotel di Kota Jombang, petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri yang juga tengah berada di dalam kamar. Dua pasangan ditemukan petugas di Hotel Kartika Indah di Jalan Panglima Soedirman, Jombang dan dua pasangan bukan suami istri lagi ditemukan petugas saat melakukan razia di Hotel Dewi, Jombang.
Di beberapa lokasi penyisiran, petugas tampak memeriksa kartu identitas para penghuni kost dan hotel. Tak jarang, mereka harus mengetuk pintu bahkan dengan memanjat untuk memastikan di dalam kamar kost maupun hotel terdapat orang atau tidak.
Alhasil, dari razia gabungan yang dilakukan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, aparat kepolisian Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang serta Polisi Militer (PM) ini berhasil ‘menggaruk’ enam pasangan bukan suami istri. Beberapa di antaranya diketahui merupakan mahasiswa. Salah satu di antara pria yang terjaring bahkan diketahui telah berusia 66 tahun.

Petugas saat melakukan razia di beberapa tempat kost dan hotel di Jombang, Jumat (13/03). (arif yulianto/bhirawa).

Kabid Tibum, Satpol PP Pemkab Jombang, Haris Aminuddin mengatakan, razia yang dilaksanakan kali ini merupakan bentuk respon dari pengaduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.
“Yang pertama kita razia di daerah Dayu, kemudian di depan Bravo, di Dayu kita temukan dua pasang, sedangkan yang di depan Bravo, kosong,” ujar Haris Aminuddin usai razia.
Haris Aminuddin menambahkan, untuk razia di hotel, pihaknya menyisir setidaknya empat hotel di Kota Jombang yakni, Hotel Kartika Indah, Hotel Sweet, Hotel Borobudur, dan Hotel Dewi.
“Di (Hotel) Kartika ada dua pasang, kemudian yang di (Hotel) Dewi ada dua pasang,” rinci Haris.
Bagi para pasangan yang terjaring razia namun masih katagori remaja, pihaknya akan melakukan kepada orang tua yang bersangkutan dan memberikan pembinaan, paling tidak agar dilakukan pengawasan lebih lanjut.
“Mungkin ada langkah-langkah, kalau dinikahkan ya lebih baik daripada seperti itu,” tandas dia.
Sementara saat ditanya lebih lanjut apakah ada upaya meneruskan ke pihak kepolisian terkait pasangan terjaring yang masih di bawah umur, Haris menjawab, untuk sementara, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan.(rif)

Tags: