Gambar Caleg di Jalan Protokol Sidoarjo Marak

Sidoarjo, Bhirawa
Baru saja ditertibkan Panwaslu, KPU dan Pol PP Sidoarjo, pada Jum at (28/2) pekan lalu karena melanggar aturan, Alat Peraga Kampanye (APK) atau gambar caleg di jalan protocol di Kab Sidoarjo. Kini APK sudah kembali marak dipasang kembali.
Terpantau Senin (10/3) kemarin, mulai dari Raya Buduran dan dalam Kota Sidoarjo, APK yang ukuruannya super besar, besar dan kecil, kembali dipasang.
Disampaikan Kabid  Pengawasan dan Operasional Pol PP Sidoarjo, Ridho Prasetyo SSTP, dalam rapat bersama tim terkait, penertiban sebelum Pileg 9 April nanti sebenarnya diagendakan untuk melakukan dua kali penertiban. Yakni akhir Pebruari kemarin dan sebelum masa tenang Pileg.
Tapi menurut Ridho, kalau memang dipandang perlu, maka kemungkinan bisa saja akan kembali dilakukan penertiban. Tak mesti harus menunggu sampai menjelang masa tenang. Untuk melakukannya harus ada koordinasi dengan KPU dan Panwaslu Sidoarjo.
Sesuai ketentuan, tempat-tempat yang dilarang untuk dipasangi APK  diantaranya, di kantor pemerintah, sekolahan, jalan protokol, lembaga pendidikan, tempat ibadah, tempat kesehatan dan
jalan tol. Tapi Caleg/Parpol masih tetap saja memasang APK nya di tempat yang dilarang itu. Penertiban APK yang pertama berjalan lancar. Karena tak ada perlawanan dari caleg/parpol pemilik APK.
APK yang dipasang di pinggir-pinggir jalan itu, menurut petugas , selama ini masih bersifat pelanggaran administrasi. Yaitu  pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.
Karena gambarnya telah ditertibkan petugas, ada seorang caleg PKB mendatangi Kantor Panwaslu Sidoarjo di Jl Pahlawan, yang akan mengambil kembali APK milik caleg PKB untuk DPR RI, yang telah ditertibkan. Caleg yang juga mantan anggota DPRD Sidoarjo dari Kec Jabon itu, tadinya datang ke kantor Pol PP Sidoarjo di Jl M.Duryat. Tapi oleh petugas di Satpol PP dijelaskan semua hasil penertiban APK dikumpulkan di Kantor Panwaslu Sidoarjo.
Di Kantor Panwaslu petugas tak semudah itu menyerahkan APK yang disita. Petugas minta kepada Caleg untuk membuat surat mandat dari Parpol atau dari Caleg yang gambarnya telah ditertibkan itu. [ali]

Tags: