Golkar Desak BPK-KPK Selidiki Anggaran Guru

Jakarta, Bhirawa
Partai Golkar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyelidiki anggaran terkait pencairan tunjangan profesi guru yang disinyalir diselewengkan.
“Kami mendesak agar pemerintah pusat memastikan pencairan tunjangan profesi guru tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah di Jakarta, Senin (10/3) kemarin.
Untuk menimbulkan efek jera, ujar Poempida, Golkar juga mendesak BPK dan KPK untuk turun menyelidiki potensi-potensi kebocoran yang selama ini terjadi dari anggaran kementerian pendidikan itu. Hal tersebut, lanjutnya, karena guru harus mendapatkan perhatian serius pemerintah agar tetap dapat berkarya bagi negeri.
Ia berpendapat, selama ini pemerintah sering telat membayarkan tunjangan profesi guru non pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, ujar dia, masih terdapat pemotongan tunjangan profesi guru yang tidak seharusnya terjadi sehingga semestinya BPK dan KPK masuk untuk menyelidikinya.
Poempida mengatakan, seharusnya tunjangan profesi guru diberikan setiap bulannya bersamaan dengan honor yang diterima guru.
“Dengan demikian, setiap guru non PNS tersebut bisa mendapatkan haknya secara proporsional. Sehingga tidak ada potensi untuk memotong anggaran profesi guru itu, karena diberikan setiap bulannya,” ucapnya. Hal itu berbeda dengan proses saat ini, kata dia, di mana proses pencairannya berlangsung setiap 3 bulan sekali, dengan kondisi masih terjadi pemotongan hak guru untuk beberapa bulan.
Selama ini, kata Poempida, pencairan dana profesi guru dilakukan dengan proses transfer oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda), sebagai bagian dari peraturan otonomi daerah.
“Namun, keterlambatan pun ternyata bukan hanya terjadi dari pemerintah pusat, tetapi juga terjadi dari pemda kepada para guru,” ujarnya. [ant]