KPUD Kabupaten Sidoarjo Lantik 36 Anggota PPK

Ketua KPUD Sidoarjo, Zainal Abidin, menyaksikan penandatanganan dari anggota PPK yang dilantik, kemarin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
KPUD Sidoarjo menjalankan putusan Makamah Kontitusi (MK) untuk mengembalikan lagi jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Yang awalnya tiga orang menjadi kembali lima orang.
Sebanyak 36 anggota PPK dari 18 Kecamatan, Rabu (2/1) kemarin, akhirnya dilantik Ketua KPUD Sidoarjo, M Zainal Abidin, di Aula Kantor Sekretariat KPUD Sidoarjo. Dalam pelantikan ini juga dihadiri seluruh anggota KPUD Sidoarjo.
”Kami menjalankan putusan MK, untuk melantik dua anggota PPK baru melengkapi tiga anggota PPK yang sudah ada,” jelas Zainal Abidin, usai pelantikan, kemarin.
Pasca dilantik, 36 anggota PPK baru itu diminta Zainal untuk segera menyesuaikan dengan anggota PPK lain. Yakni supaya mengisi divisi yang ada dalam melaksanakan tugas Pemilu 2019.
Ada lima Divisi yang harus segera ditentukan siapa anggota PPK yang menjabatnya. Yakni Divisi Umum dan Logistik, Divisi keuangan, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Divisi Teknis, Divisi Perencanaan dan Data. [kus]

Tags: