KPUD Terima 3.231 Box Surat Suara Pileg

gambar_8285Sampang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima sebanyak 3.231 box surat suara. Semua surat suara tersebut merupakan surat suara untuk DPR-RI, DPRD, DPRD Provinsi dan DPD yang akan digunakan untuk Pemilu Legislatif 2014 pada April mendatang. “Untuk logistik surat suara, sementara baru surat suara DPRD yang telah kami terima sebanyak 806 box,  dan di pastikan pada hari selasa ini semua surat suara mulai dari DPRD, DPR-Ri, DPRD Provinsi, dan DPD akan diterima oleh KPUD Sampang” ujar sekretaris KPUD Sampang Muhadi selasa (4/3/2014).
Muhadi menjelaskan, saat ini KPUD setempat belum dapat mengetahui ada tidaknya surat suara yang rusak kekurangan surat suara. Rencananya, setelah ini, KPUD Sampang akan melakukan penyortiran untuk melihat keberadaan surat suara yang rusak, cacat, ataupun tidak layak pakai pada hari kamis 6 maret 2014.
“Untuk proses penyortiran surat suara perkiraan satu minggu sudah selesai, kami akan menyewa sebanyak 300  orang yang telah terlatih. Mereka sebelumnya juga digunakan dalam pelipatan surat suara Pilkada dan Pilgub,” tutur Muhadi.
Hal senada juga diungkapkan Hedra staf bagian logistik KPUD Sampang, adapun penempatan surat suara ini diletakkan di dua lokasi yang pertama di gudang KPUD yang berada di jalan Makbul Sampang kota, kemudian sisanya diletakkan di degung indoor tenis di jalan Hasim asyari Sampang kota dengan pengawalan aparat. [lis]

Tags: