Nono Sampono: Dana Otsus Tak Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Kiri ke kanan; Djafar Al Katiri Prof Juanda, Nono Sampono

Jakarta, Bhirawa.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyatakan, 5 tahun ke depan DPD RI bisa jadi penyeimbang atau check and  balance dalam mengatasi kesenjangan atau disparitas antara pusat dengan daerah. Khususnya dalam pembangunan dan pertimbangan keuangan pusat dengan daerah, agar ada pemerataan antar pusat dengan daerah.
“Menurut amanat UUD 45, harus meletakkan daerah dalam sistem ketatanegaraan. Bahkan ada lima hal yang menjadi pesan politik dari spirit Reformasi Mei 1998. Yakni dari otokrasi ke demokrasi, dari sentralisasi ke desentralisasi, ekonomi menjadi mandiri, berdaulat ke luar negeri, dan pendekatan keamanan ke penegak an hukum,” papar Nono Sampono dalam dialog kenegaraan dengan tema “DPD RI dan Otoda dalam Bingkai NKRI”, Rabu sore (23/10). Nara sumber lainnya, ketua Komite I DPD RI  Djafar Al Katiri, pakar hukum tatanegara Prof Juanda, Dirjen Otda Kemendagri yang diwakili
Lebih jauh Nono Sampono menjelaskan adanya perbedaan hal yang diperjuangkan DPD dengan DPR. Yang diperjuangkan DPD bersifat buttom up, yaitu dari bawah ke atas, dari daerah ke pusat. Sebaliknya yang diperjuangkn  DPR sifatnya top down, dari pusat ke daerah. DPR masalah sektoral sedang DPD masalah ke wilayahan.
Sementara Djafar Al Katiri menyinggung masalah beberapa aspek yang terjadi di Papua. Dikatakan, Otonomi Khusus (Otsus) ternyata tidak bisa memenuhi kepentingan wilayah. Baik menyangkut keadilan, kesejahteraan, karena  selama ini pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan security. Padahal yang diharapkan masyarakat Papua adalah menjadi bagian Indonesia yang sesungguhnya. Tuntutan semacam itu adalah wajar mengingat  sesungguhnya apa yang diberikan Papua kepada negara jauh lebih besar dari dana Otsus.
“Dana Otsus Papua 2020 sekitar Rp 8,3 triliun.Bandingkan dengan apa yang diambil Freeport dari tahun ke tahun. Pada 2016 yang didapat Freeport dari Papua sebesar Rp 35 triliun. Lalu pada 2017 Rp 44 triliun, pada 2018 naik 100%. Belum lagi yang sudah dikantongi Freeport tahun tahun sebelumnya,” ungkap Djafar Al Katiri.
Dalam Pansus Papua yang tengah digarap Komite I 5PD, kata Djafar, bulan Desember depan sudah selesai dan diteruskan untuk terjun ke Papua. dalam hal ini, dia menyarankan agar moratorium (penghentian) pemekaran wilayah diakhiri. Agar Papua yang wilayahnya sangat luas itu bisa menambah jumlah Provinsi Dari 2  provinsi yakni Papua dan Papua Barat bisa ditambah lagi dengan provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya. [Ira]

Tags: