OJK Jember Warning PT Q-Net Terkait PT AI

Kepala OJK Jember Azilsyah Noerdin

Jember, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangam (OJK) Jember memberikan warning kepada PT. Q-net untuk tidak beraviliasi dengan PT Amoeba Internasional dalam me jalankan usahanya. Pasalnya, PT.Amoeba Internasional (PT.AI) masuk dalam entitas ilegal di Indonesia.
“Kami sudah memanggil PT.Q-Net dan memberikan warning agar tidak beraviliasi dengan PT. AI. Karena selama ini, PT.AI selalu membawa nama Q-Net dalam menjalankan usahanya. Kalau warning tidak diindahkan, pihaknya akan mengkaji ulang perijinan sebelumnya dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan,” ujar Kepala OJK Jember Azilsyah Noerdin, kemarin.
Menurut Azil, Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah mengeluarkan daftar nama entitas ilegal secara nasional, salah satu diantaranya PT. AI. Diwilayah kerja OJK Jember sudah banyak masyarakat yang tertipu dan tergiur bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Sudah puluhan ribu korbannya. Bukan hanya di pulau jawa, masyarakat diluar jawapun juga banyak. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban PT. Amoeba untuk segera melapor kepada SWI,” imbaunya.
Azil juga menjelaskan modus operandi yang dijalankan oleh PT AI, yakni menjual kepesertaan dengan skema bisnis piramida yang sudah dilarang sesuai aturan. Dengan menjual produk nb mereka, anggota akan mendapatkan keuntungan.
“Tapi fakta di lapangan, keuntungan tersebut didapatkan dari menggaet anggota dengan skema piramida. Karena untuk menjadi anggota, mereka harus membeli produk yang harganya jutaan rupiah. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib” ungkapnya pula.[efi]

Tags: