Ops Zebra Semeru di Bondowoso, Jaring 2200 Pelanggar Lalin

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Budi Setiyono SH, saat ditemui di ruang kerjanya. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Operasi Zebra Semeru yang digelar sejak tanggal 23 Oktober waktu lalu, kini telah berakhir pada, Selasa (5/11) kemarin. Satlantas Polres Bondowoso telah menjaring 2200 lebih pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Budi Setiyono SH mengungkapkan, jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM. Selebihnya pelanggaran sepertu tidak memakai helm.
“Kita telah menjaring sekitar 2200 lebih pelanggaran lalu lintas. Kebanyakan masyarakat umum seperti karyawan swasta yang melanggar,” ungkapnya, Rabu (6/11).
Kasatlantas Budi menjelaskan, penindakan operasi Zebra Semeru kali ini memang memprioritaskan kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi.
“Kalau Operasi Patuh kemarin kan pengendara anak yang dibawah umur,” sambungnya.
Selain itu kata dia, Operasi Zebra Semeru juga mengutamakan penindakan dari pada teguran, dikarenakan operasi tersebut untuk mengawali Operasi Lilin yang akan digelar pada akhir tahun, yaitu sejak 17 Desember hingga Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Sementara informasi yang dihimpun, ada delapan target operasi Zebra Semeru yang ditetapkan kepolisian. Antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan hp saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus dan kelengkapan surat-surat kendaraan. [san]

Tags: