Pemerintah Kota Batu Segera Bangun Tiga Pos Pantau Baru

Walikota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko,M.Si saat menanda tangani pencabutan status Tanggap Darurat Bencana di Kota Batu disaksikan 2 pilot Helikopter Mi-8, Rabu (7/8).

(*Pencabutan Status Tanggap Darurat)

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko,M.Si secara resmi mencabut status Tanggap Darurat Bencana di Kota Batu, Rabu (7/8). Hal ini seiring dengan telah padamnya seluruh bara api dalam kebakaran hutan di Gunung Arjuno dan Gunung Panderman. Dan sebagai langkah pasca bencana, kini kondisi mendesak untuk pembangunan 3 Pos Pantau di lokasi tersebut guna mengintensifkan pemantauan pencegahan kebakaran hutan.
“Telah dipastikan bahwa tidak lagi muncul asap di titik-titik kebakaran hutan. Dan setelah dilakukan evaluasi maka pada hari ini (kemarin) kita lakukan pencabutan status darurat tanggap bencana kebakaran hutan di Kota Batu,”ujar Dewanti Rumpoko, Rabu (7/8).
Dengan dicabutnya status darurat ini, kata Dewanti, maka pesawat helikopter Mi-8 bersama 2 pilotnya yang berasal dari Rusia bisa kembali ke Palembang untuk melanjutkan operasi pemadaman kebakaran hutan di sana. Adapun sebagai langkah antisipasi pasca kebakaran, Walikota menghimbau kepada warga/ masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah ataupun ranting pohon.
Ditambahkan Kasie Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Batu, Ahmad Choirur Rochim bahwa dengan telah dicabutnya status Tanggap Darurat ini otomatis ada langkah yang dilakukan pasca kebakaran. Yaitu, langkah-langkah yang perlu diambil dalam hal pemulihan pasca pemadaman kebakaran.
“Akan ada evaluasi untuk mengkaji hal apa saja yang menjadi kekurangan dalam proses pemadaman ataupun hal-hal yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan,”ujar Rochim.
Adapun evaluasi yang dimaksud, lanjut Rochim, bisa dimulai dari segi logistik, kesiapan personel, hingga pengadaan peralatan yang lebih baik. Perbaikan ini dibutuhkan dalam upaya pencegahan tidak terjadinya kebakaran hutan yang sama ke depan.
Setelah dilakukan evaluasi bersama, baik Pemkot Batu melalui BPBD setempat, Tahura Raden Surya, BPBD Propinsi Jatim, serta TNI Polri maka memunculkan rekomendasi untuk pendirian Pos Pantau di titik kebakaran hutan baik di Gunung Panderman maupun Gunung Arjuno.
Dari kajian tersebut, tambah Rochim, ada kekurangan dalam proses pemadaman, yaitu masih kurangnya pos pantau di area hutan tersebut. Karena itu setidaknya dibutuhkan pembangunan 3 Pos Pantau di sekitar lokasi kebakaran hutan kemarin.
“Ketiga titik lokasi pembangunan pos Pantau itu berada di Brak Seng Desa Sumber Brantas, Desa Sumbergondo, dan di Pure Giri Arjuno,”jelas Rochim.(nas)

Tags: