Pertama di Dunia, Indonesia Hasilkan Obat Covid-19

Rektor Unair Mohamad Nasih, menyerahkan hasil uji klinis tahap ketiga obat Covid-19, kepada Waka I PCPEN, Kasad Jenderal Andika Perkasa.

Jakarta, Bhirawa.
Universitas Airlangga (Unair)-Surabaya, saat ini telah selesai melakukan uji klinis tahap ketiga, obat penawar Covid-19. Dengan telah selesainya uji klinis tahap ketiga ini, dalam waktu dekat, segera diproduksi sekala besar. Maka hal ini akan menjadikan Indonesia, untuk pertama kalinya di dunia, yang memiliki obat penawar Covid-19. 

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan hal itu, kala menerima hasil uji klinis tahap ketiga dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Dimana Jenderal Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua I PCPEN, mendampingi Ketua Erick Thohir. Hasil uji klinis tersebut, diberikan langsung oleh Rektor Unair, Mohamad Nasih kepada Kasad Jenderal Andika Perkasa, sebagai Waka I PCPEN.

“Semakin cepat semakin bagus untuk produksi obat penawar ini. Rencana kami, akan eksekusi, walaupun harus mengajukan per mohonan untuk ijin terlebih dulu,” papar Jenderal Andika di Mabesad TNI, akhir pekan.

Disebutkan, upaya percepatan dalam melakukan produksi, dalam waktu dekat akan mendatangi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). langkah ini harus ditempuh untuk memastikan ijin produksi dapat segera dilakukan. langkah lain, yakni memperinci anggaran yang dibutuhkan dalam produksi. 

“Kita sudah punya jadwal, terkait untuk mempercepat ijin edar. Dalam proses produksi akan dilaksanakan oleh perusahaan obat terbesar yakni Kimia Farma. Namun produksi nya, tergantung ketersediaan anggaran pemerintah,” tambah Jenderal Andika.

Mohamad Nasih menyebutkan, obat kombinasi tersebut telah melalui uji klinis, yang dilakukan sejak Maret 2020, sebelum diberikan kepada PCPEN. Unair telah menguji coba, lima kombinasi obat penawar Covid-19, kepada 700 pasien. Sementara BPOM hanya memberi persyaratan uji klinis, diuji coba kepada 600 pasien saja. Membutuhkan waktu 5 bulan untuk sampai hari ini, kata M Nasih.. (irs)

Tags: