Surat Suara di Sumenep Kurang 5.850 Lembar

Sumenep, Bhirawa
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melakukan sortasi terhadap surat suara yang telah diterimanya, ternyata ditemukan banyak surat suara yang rusak, akibatnya KPU ekurangan surat suara sebanyak 5.850 lembar untuk 4 jenis surat suara, yakni DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Komisioner KPU Sumenep, Moh Ilyas menjelaskan, setelah KPU tuntas melakukan sortasi surat suara, ditemukan ribuan lembar yang rusak, akibatnya, KPU kekurangan surat suara itu. Kekurangan ribuan surat suara itu, selain karena rusak, juga terjadi karena kurangnya jumlah surat suara yang diterima KPU dalam setiap kardusnya.
“Surat suara yang rusak ditemukan saat sortasi sebanyak 993 lembar untuk 4 jenis surat suara dan selebihnya kurangnya  kerusakannya jumlah yang diterima KPU dimasing-masing kardus,” kata Ilyas, Selasa (11/03).
Hasil pendataan, lanjut Ilyas, kurangnya surat suara di Sumenep ini, lebih banyak disebabkan dari kurangnya jumlah surat suara di setiap kardus yang diterima KPU setempat. Sebab, setiap kardus semestinya berisi 1.000 lembar surat suara. Tapi ada yang berisi kurang dari 1m000 lembar.
“Jadi kekurangan surat suara itu bukan hany disebabkan dari kerusakan, melainkan dari kurangnya jumlah yang diterimanya,” urainya.
Ilyas memaparkan, agar kekurangan itu terpenuhi, KPU Sumenep telah mengajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk penambahan surat suara sebagaimana jumlah kekurangannya.
“Kami sangat berharap kekurangan surat suara itu segera dipenuhi oleh KPU RI, agar tidak mengganggu jadwal tahapan Pemilu yang sudah dibuat seperti pendistribusian logistik kewilayah kepulauan,” jelasnya.
Surat suara yang sudah diterima dan disortasi KPU Sumenep itu sebanyak 3.656.332 lembar, mencakup beberapa jenis surat suara yakni DPR RI, DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPD. Termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 persen dan 7 ribu surat suara untuk persediaan pemilu ulang, disetiap dapil sebanyak seribu surat suara.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diplenokan KPU setempat sebanyak 894.444 orang. Sedangkan TPS yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan sebanyak 2.798 TPS. [sul]

Tags: