Tahun 2019, Pemkab Tulungagung Revitalisasi Dua Pasar Tradisional

Pasar Tradisional Tamanan di Kacamatan Tulungagung yang akan direvitalisasi pada tahun 2019 mendatang.

Tulungagung, Bhirawa
Dua pasar tradisional di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2019 mendatang akan kembali direvitalisasi menjadi pasar rakyat. Kedua pasar tersebut yakni Pasar Tamanan dan Pasar Karangrejo.
Kasi Pengendalian dan Pemantauan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Sonny Jatmiko, pada Bhirawa, Kamis (6/12), mengungkapkan sudah ada kepastian dua pasar tradisional di Kabupaten Tulungagung aka direvitalisasi pada tahun 2019.
“Untuk tahun depan (2019) yang direvitalisasi adalah Pasar Tamanan dan Pasar Karangrejo. Dananya dari APBN,” ujarnya.
Dengan direvitalisasinya dua pasar tersebut, menurut Sonny, menambah jumlah pasar tradisional yang telah direvitasli menjadi pasar rakyat di Tulungagung.
Sampai tahun 2018, jumlah pasar tradisional di Kabupaten Tulungagung yang telah direvitalisasi mencapai delapan pasar dari 32 pasar tradisional dan pasar rakyat yang dikelola Disperindag Kabupaten Tulungagung.
Kedelapan pasar tradisiomal tersebut adalah Pasar Ngantru, Pasar Kliwon Kauman, Pasar Ngemplak, Pasar Panjer Rejotangan, Pasar Gondang, Pasar Ngentrong Campurdarat, Pasar Sumbergempol dan Pasar Ngunut.
Sonny memperkirakan revitalisasi Pasar Tamanan dan Pasar Karangrejo akan teranggarkan sekitar Rp 3 miliar.
“Jadi nanti dana sekitar Rp 3 miliar itu dibagi dua untuk revitaisasi Pasar Tamanan dan Pasar Karangrejo,” bebernya.
Menjawab pertanyaan, Sonny mengatakan tidak semua pasar tradisional dapat direvitalisasi dengan dana APBN. Masalahnya, terkait dengan ketidaklayaan pasar dan soal peningkatan kegiatan perekonomian.
“Jadi tidak semua pasar tradisional dapat direvitalisasi dengan dana APBN. Untuk direvitalisasi, kriterianya karena pasar sudah tidak layak lagi tempat dan kondisinya serta kalau sudah direvitalisasi diprediksi akan meningkatkan prekonomia di daerah setempat,” paparnya.
Soal Pasar Campurdarat yang belum juga direvitalisasi kendati sudah memungkinkan untuk direvitalisasi, Sonny menyatakan hal itu terjadi karena anggaran yang disediakan Pemerintah Pusat belum mencukupi untuk merevitalisasi Pasar Campurdarat secara keseluruhan.
“Dibutuhkan dana Rp 15 miliar untuk merevitalisasi Pasar Campudarat. Tetapi dana yang disediakan APBN hanya Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar. Daripada hanya terevitalisasi sebagian dan bisa menimbulkan gejolak pedagang, anggaran dari Pemerintah Pusat itu tidak jadi kami ambil,” jelasnya.
Diakui Sonny, tidak semua pasar tradisional di Tulungagung terevitalisasi secara total. Sebagian di antaranya hanya sebagian saja yang direvitalisasi. Alasannnya anggaran yang tidak mencukupi.
“Hanya ada dua pasar tradisional di Tulungagung yang direvitasasi secara total. Yakni, Pasar Panjer di Kecamatan Rejotangan yang menghabiskan dana Rp 6 miliar dan Pasar Ngantru dengan dana Rp 2 miliar,” jelasnya lagi. (wed)

Tags: