Tak Kooperatif, Menara Milik Pro XL Disegel Warga

5--eri-Tak Koorperatif,  Menara Milik Pro XL Disegel WargaXLGresik, Bhirawa
Menara seluler di Kel Telogo Patut, Kec Gresik, disegel warga setempat. Alasan warga menyegel, agar pemilik menara mau menemui warga. Sebab, selama ini warga tak tahu siapa pemilik menara setinggi sekitar 72 meter yang berdiri di atas pemukiman padat penduduk itu.
Sudah tiga bulan ini pintu pagar menara itu segel warga dengan cara memasang gembok. Sehingga, siapa pun yang hendak masuk ke lokasi menara tidak bisa. Jangankan warga biasa, petugas polisi saja yang hendak meninta kunci gembok pagar itu tak dikasih.
”Tujuan kami menyegel, agar pemilik menara mau bertemu dengan warga. Sebab hingga kini warga tak tahu menara itu milik siapa,” ujar salah seorang warga yang rumahnya di bawah menara itu enggan disebutkan namanya, Kamis (22/5).
Menurut warga yang rumahnya tak jauh dari menara itu, menara Pro XL itu berdiri sudah 10  tahun lebih. Awal pembagunannya juga tak memberi kompensasi terhadap warga sekitar, sosialisasi dengan warga saja tak pernah dilakukan. Yang membuat heran warga, awalnya saat ditanya  para pekerja mengaku jika lokasi itu hendak dibangun kantor. Namun, tiba-tiba saja dibangun  tower seluler. ”Say tahu benar karena perkerjanya dulu kontrak di rumah saya. Saat saya tanya katanya untuk kantor,” tambahnya.
Sehingga warga meminta pemilik menara seluler secepatnya menemui warga. Jika tidak, warga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dan minta menara itu dibongkar. Sebab, pemilik menara seluler itu dinilai sudah tidak koorpertif dengan warga.
Sementara, Kabid Komunikasi, Informasi, Perhubungan Darat dan Perkeretaapian pada Dinas Perhubungan Pemkab Gresik, Manuntun Sianturi dikonfirmasi menjelaskan, tower itu milik Axis. Namun, sejak 2014 lalu telah diakuisisi Pro XL. Terkait persoalan dengan warga, mantan Kasubag Humas Pemkab Gresik ini mengaku belum tahu.
Maka, agar konflik itu tak sampai berkepanjangan, Sianturi berencana untuk mengundang pihak-pihak yang terkait untuk dipertemukan. ”Dalam waktu dekat akan kita pertemukan semua untuk mencari solusi,” katanya.
Apakah warga juga sudah dapat asuransi atau tidak. Ssecara pasti Sianturi juga belum tahu. Jika tidak, berarti telah terjadi pelanggaran. Sebab, semua warga yang berada dibawah tower akan mendapat asuransi. ”Jika ketinggian tower itu 72 meter, berarati warga yang tinggal dibawah radius itu semua dapat asuransi,” katanya menjelaskan. [eri]

Keterangan Foto : Menara seluler milik Pro XL yang disegel warga. [kerin ikanto/bhirawa]

Tags: