104 Non ASN Kabupaten Sidoarjo Terima SK PPPK

Seorang tenaga PPPK menerima SK PPPK di Pendopo Delta Wibawa. [alikus/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 104 orang non ASN di Kab Sidoarjo menerima SK PPPK atau pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diserahkan oleh Bupati Sidoarjo, Mudhlor Ali, Senin (15/3) kemarin, di pendopo Delta Wibawa. Keberadaan PPPK di Kab Sidoarjo ini merupakan yang kali pertama.

Bupati Sidoarjo, Mudhlor Ali SiP mengucapkan selamat kepada 104 orang PPPK dan juga selamat bekerja sebagai abdi negara yang memberikan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo Sstp MaP, 104 orang pegawai PPPK tersebut berasal dari formasi perawat 1 orang, tenaga guru 67 orang dan penyuluh pertanian 46 orang.

Menurut Ridho, para PPPK tersebut berasal tenaga honorer K2 pada OPD terkait. Mereka sudah menjalani seleksi pada tahun 2019 lalu. Pada tahun 2020, para PPPK ini masih menunggu kepastian Perpres pengangkatannya.

“Formasi yang kita usulkan 105. Namun 1 orang meninggal dunia,” jelas Ridho, disela-sela penyerahan SK PPPK di Pendopo Delta Wibawa tersebut.

Pada tahun 2021 ini, kata Ridho, Kab Sidoarjo masih akan merekrut keberadaan PPPK ini. Jumlahnya sebanyak 2420 orang. Untuk mengisi guru kelas dan guru mata pelajaran di SMP. Diharapkan jumlah ini bisa mencukupi sekitar 80% kekurangan guru yang ada. Sedangkan 20% nya akan diisi oleh guru dari ASN.

Keberadaan PPPK dengan ASN, menurut Ridho, bedanya kalau ASN setelah purna akan mendapatkan pensiun, namun kalau PPPK tidak. Namun semua tunjangan yang didapatkan sama dengan ASN.

“Mereka sudah tahu sejak awal. Karena ada namanya perjanjian kontrak kerja,” ujar Ridho. Dari data yang ada, 104 orang PPPK itu paling senior berusia 56 tahun. Yakni atas nama Hasanudin, seorang penyuluh pertanian. Dan paling yunior berusia 35 tahun. [kus]

Tags: