11 Kabupaten se Provinsi Lampung Belajar SAKIP di Kabupaten Gresik

Wabup Moh Qosim saat menyerahkan cindera mata. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Kab Gresik termasuk salah satu kabupaten yang menjadi jujugan studi banding daerah lain. Hingga kini sudah tidak terhitung berapa kabupaten atau kota lain yang melakukan studi banding ke kabupaten yang dipimpin Bupati Sambari Halim Radianto ini.
Untuk belajar SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah), sebanyak 11 kabupaten/kota se Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kab Gresik, Selasa (9/7) kemarin. Ini tak lain kerena keberhasilan Gresik yang telah meraih nilai A SAKIP tahun 2018.
Rombongan yang berjumlah 68 orang ini dipimpin Kepala Biro Organisasi Pemprov Lampung, Wiryono. Mereka diterima Wakil Bupati (Wabup), Gresik Mohammad Qosim didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik di Ruang Graita Eka Praja.
Dalam keterangan yang disampikan Wiryono, peserta yang ikut serta dalam kunjungan kali ini adalah para pejabat, serta staf yang tergabung dalam Tim SAKIP dari 11 kabupaten kota di Provinsi Lampung.
”Provinsi Lampung ada 15 kabupaten/kota. Yang ikut hanya 11 kabupaten kota. Namun kami akan mensosialisasikan hasil kunjungan ini nanti kepada semuanya. Ada tiga tempat yang akan kami kunjungi. Dan Pemkab Gresik ini merupakan lokus ke dua setelah dari Pemkab Sidoarjo,” katanya.
Wiryono mengaku seluruh Pemkab dan Pemkot di Provinsi Lampung sudah mengikuti aturan dan perundangan yang sama dengan pemerintah yang lain. Namun menurutnya, sampai saat ini belum memperoleh hasil yang optimal. Hasilnya masih belum mendapat nilai A.
”Semoga setelah melaksanakan kunjungan kebeberapa daerah di Jatim ini, kami dapat mempraktekkan di tempat kami. Sehingga nantinya SAKIP kami dapat memperoleh nilai ‘A’ seperti Kab Gresik,” harapnya.
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim mengatakan, pada penilaian SAKIP tahun 2018, Gresik memperoleh nilai 80,12 atau ‘A’. Keberhasilan ini berkat kerja keras bupati serta semua pihak dan adanya komitmen bersama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pada semua OPD.
”Awalnya tahun 2016 Pemkab Gresik mendapatkan nilai C, kemudian naik menjadi BB pada 2017 dan tahun 2018 baru meraih A. Tiap tahun Pemkab Gresik terus membenahi sistem akuntabilitas pemerintahan,” katanya.
Untuk meraih nilai A, Wabup Qosim memberikan tips. Menurutnya, yang penting kebersamaan antara bupati dan Wabup serta Forkopimda serta seluruh unsur yang ada Pemkab Gresik.
”Bupati selalu memonitor langsung terkait aktifitas pemrintahan. Mulai dari tingkat kehadiran ASN. Memonitor pelaksanaan APBD mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Saat penyusunan APBD bupati melaksanakan Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus) dan memonitor langsung presentasi dari para kepala OPD,” katanya.
Pada APBD 2019, Bupati dapat menghemat dana sebesar Rp116,5 miliar. Yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan insfrastruktur public. [eri]

Tags: