Timses Tolak Penetapan Suara Pilkada Kota Batu

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapilutasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Batu di Hotel Royal Orchid Kota Batu, Kamis (23/2).

Kota Batu, Bhirawa
KPU Kota Batu menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Royal Orchid Batu, Kamis (23/2).
Dari 4 Tim Sukses (Timses) Paslon yang menjadi saksi dalam Rapat Pleno, tiga di antaranya keberatan dan tak bersedia menandatangani hasil penetapaan tersebut. Bahkan salah satu dari mereka menuntut pelaksanaan Pilkada ulang. Dalam Rapat Pleno kemarin, hanya Timses Paslon nomor urut 2 sebagai pemenang Pilkada yang bersedia bertanda tangan dalam penetapan hasil perolehan suara.
Ketua Timses Paslon nomor 1, Ainur Rofiq, mengatakan keberatan bertandatangan karena pihaknya melihat banyaknya pelanggaran yang ditemukan. Namun, walaupun sudah mendapatkan laporan, Pelanggaran itu terkesan dibiarkan oleh Penyelenggara maupun Pengawas.
“Kami juga menemukan pelanggaran oleh Pemkot Batu, baik dilakukan Walikota, kepala SKPD yang nyata-nyata berkampanye untuk salah satu Paslon dan menggunakan fasilitas negara,”ujar Ainur.
Hal senada dikemukakan Timses nomor 3 dan 4. Timses nomor 4 mengaku telah menemukan pelanggaran praktik politik uang selama proses Pilwali berlangsung. “Kami melihat banyak kesalahan dan pelanggaran. Kami menolak hasil ini. Dan minta agar penyelenggaraan Pilkada diulang kembali, ” ungkap Timses nomor 4, Wahyudi.
Selain itu dalam pelaksanaan Pilkada, ternyata masa tenang tidak dilaksanakan. Karena ada bagi- bagi uang di masa tenang sehingga Pilkada jauh dari azas jurdil. Dan atas pelanggaran ini, Timses 4 meminta agar adanya pelanggaran ini diproses.
“Jika tidak diproses hingga tuntas maka jangan harap Pilkada di Batu bersih, apalagi dijadikan contoh pelaksanaan Pilkada di daerah lain,” tambah Muhammad Hammim, anggota Timses 4.
Atas temuan pelanggaran ini, katanya, pihaknya telah mengadukan kasusnya ke tim pemantau independen. Karena Panwaslih Batu, sebagai tim pemantau yang dibiayai Negara tidak berfungsi dengan baik.
Diketahui, dalam Rapat Pleno kemarin ditetapkan rekapilutasi hasil perhitungan suara Pilwali Batu, Paslon Dewanti Rumpoko- Punjul Santoso, memperoleh 51.754 suara. Kemudian Paslon Rudi-Sujono 24.228 suara, Hairuddin-Angga 20.508 suara dan Abdul Majid-Kasmuri Idris 19.634 suara.
Ketua KPU Batu, Rochani, mengatakan hasil penetapan rekapilutasi perhitungan suara ini akan diumumkan di tempat- tempat strategis yang mudah dijangkau masyarakat. ” Adapun bagi saksi dari Paslon yang keberatan dan tidak bersedia menandatangani hasil ini silahkan dituangkan dalam DB2,” kata Rochani. [nas]

Tags: