7 Institusi Lamongan Teken MoU Tingkatkan Layanan

Polres LamonganLamongan,Bhirawa
Kesepakata untuk tetap meningkatkanpelayanan terhadap pihak korban kecelakaan lalu lintas.Tujuh pihak yang terkait bersepakan dengan mewujudkanya dalam bentuk penanda tanganan naskah MoU.Kamis(10/3)
Tujuh pihak tersebut antara lain Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) ,PT Jasa Raharja Persero, Polres Lamongan BPJS Kesehatan,RSUD D.Soegiri,RSi Nasrul Ummah dan RS Muhammadiyah Babat.Kesemuanya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas terpadu (traffic accident center).
Direktur RS Muhammadiyah Lamongan dr Hj Umi Aliyah mengatakan,”Dengan adanya kerjasama iini yang dibuktika dengan penandatanganan Mou merupakan sebuah inisiatif besar untuk meringankan sluruh korban kecelakaan lalu lintas” Katanya.
Dalam nota Mou tersebut disebutkan poin-poin dalam beberapa hal, dalam segi penanganan, pendataan, serta santunan korban kecelakaan lalu Lintas jalan dan angkutan umum.Ini semua dilakukan guna  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Tidak ada pembedaan kelas untuk pasienya nanti “Kalau untuk pelayanan pada pasien kita punya SPO, harus sesuai dengan SPO, kami tidak membedakan kelas pasien,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Jawa Timur (Jatim), R Edi Supriadi, penandatanganan MoU ini setiap korban kecelakaan akan segera mendapat pelayanan.
“Kecepatan peangan korba kecelakaan sangatlah penting,kita ingin setia korban kecelakaan akan ditanganisegera mungkin”Ungkap Edi.
Dia juga menambahkan,Dalam setiap tahunya pihak  Jasa Raharja Jatim, mengeluarkan santunan pada korban kecelakaan yang mencapai ratusan miliar rupiah.”Setiap tahun kita mengeluarkan 250 miliar rupiah kepada korban,” tambahnya.
Angka sebesar itu,LAnjut Edi,dana ratusan miliar rupiah yang dicairkan tak lain mengacu pada tingginya angka kecelakaan Lalu Lintas dii tahun 2015″Tambahnya
Terpisah Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rachmadi mengatakan,”Setia dua hari sekali diketahui pasti ada korban dalam kecelakaan,Saat ini sudah ada 1,3 juta jiwa yang meninggal akibat kecelakan lalu lintas” Terang Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rahmadi.
Dengan adanya MoU ini,Kapolres Lamogan menginginkan kedepan setidaknya bisa menekan angka korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. “Jika tidak di tangani pasti akan meningkat setiap harinya, apabila ini tidak ditindaklanjuti,”Tegas Trisno.  [mb9]

Tags: