Agus Sulistyo: Pendaftaran BPUM Kabupaten Trenggalek Melalui Desa

Trenggalek,Bhirawa
Supaya dalam pendataan Bantuan Produktif Usaha Mikro Bantuan (BPUM) bisa terkoordinir dengan baik dan tersistim, maka Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Komidag) Kabupaten Trenggalek menegaskan kepada masyarakat Trenggalek yang mempunyai usaha mikro agar mengajukan usahanya melalui desa setempat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komidag Kabupaten Trenggalek Agus Sulistyo saat ditemui wartawan Bhirawa Di kantornya (10/11).

Jika ada masyarakat Kabupaten Trenggalek yang belum mendapatkan bantuan tersebut, Agus mengungkapkan pendaftaran BPUM kembali dibuka mulai dari kemarin telah dibuka sampai dengan bulan November melalui desanya masing-masing.

“Ada perpanjangan mulai kemarin sampai dengan November, jadi dipersilahkan masyarakat yang memiliki usaha utamanya mikro agar mengajukan bantuan tersebut melalui Desa masing- masing.” ungkap Agus

Hal tersebut dilakukan lanjut pria ramah tersebut agar semua bisa terkoordinir dengan baik, karena desa yang lebih mengetahui bagaimana melakukan seleksi terhadap masyarakatnya yang memiliki usaha.

“Jadi pendaftarannya mengetahui kepala desa dan kecamatan untuk selanjutnya dikirim ke dinas Komidag untuk diseleksi adminstrasi terkait persyaratannya,” tutur dia.

Persyaratan yang diperlukan bagi usaha mikro untuk mendaftar BLT UMKM yang diluncurkan oleh pemerintah yang diberi nama BPUM atau Bantuan Presiden (Banpres) produktif Agus menyebutkan, bahwa harus warga negara indonesia ber KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat keterangan dari desa atau lembaga yang berwenang, bukan ASN, TNI,Polri serta pegawai BUMN atau BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

“Kami dari Dinas Komidag hanya menyeleksi administrasi terkait persyaratan seperti terkait kelengkapan seperti foto kopi KTP dan KK,” tutupnya.(wek).

Tags: