Ancam Laporkan Balik PTPN XII ke Polda Jatim

PTPN XIIKab Malang, Bhirawa
Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Tani Malang Selatan (LSM Sertamas) mengamcam laporkan balik Kebun Kalibakar PTPN XII. Penyebabnya, perusahaan perkebunan tersebut telah melaporkan beberapa warga yang selama ini mengerjakan lahan itu, dengan alasan penyerobotan tanah.
Ketua LSM Sertamas Kabupaten Malang Fahturrozi, Selasa (24/5) menjelaskan  Kebun Kalibakar yang berada di tiga kecamatan yakni Dampit, Tirtoyudo, dan Ampelgading, dengan luas 2.050 hektar itu, masa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PTPN XII sudah habis sejak 2013.
“Karena tidak memiliki dasar dalam melaporkan warga tersebut, maka pihaknya akan melaporkan balik PTPN XII ke Polda Jawa Timur (Jatim). Sebab, tanah yang dikuasai Kebun Kalibakar saat ini kembali dikuasai oleh negara. Sehingga dengan dasar itulah, maka Sertamas akan melaporkan balik PTN XII,” jelasnya.
Seharusnya, menurut Faturrozi, tanah seluas 2.050 hektar tersebut sudah clear and clean atau sudah bersih dari penguasaan PTPN XII.
Sementara, sebanyak 17 ribu warga yang tersebar ditiga kecamatan, selama ini menggantungkan hidupnya atas tanah tersebut. Dan itu sudah dikerjakan warga turun-temurun dari nenek moyangnya, sehingga pemerintah pusat harus sudah memberikan redistribusi tanah kepada warga setempat. Sedangkan, lanjut dia, redistribusi tanah itu adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform diberikan para petani penggarap yang memenuhi syarat.
Seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 224 Tahun 1961, yang bertujuan untuk memperbaiki sosial ekonomi rakyat disekitar tanah negara tersebut.
“Sehingga bisa dicapai pembagian secara adil dan merata, untuk kepentingan dalam mensejahterakan rakyat,” kata dia. Selain itu, lanjut Faturrozi, semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial, dan itu sudah dijelaskan pada pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria. Artinya, penggunaan tanah harus disesuaikan dengan keadaannya dan sifat daripada haknya, hingga bermanfaat baik bagi kesejahteraan rakyat.  [cyn]

Tags: