Andi Akmal Pasludin: Parpol Oposisi Setuju Amandemen Terbatas

Jakarta, Bhirawa
Partai oposisi PKS dipastikan akan mendukung wacana amandemen UUD 45, bila amandemen yang dilakukan terbatas dan telah disetujui semua Parpol. Amandemen terbatas itu artinya hanya untuk membuat GBHN, tidak melebar kemana-mana. GBHN itu bisa dibuat melalui TAP MPR atau melalui UU yang dibuat DPR.
“Kalau GBHN dibuat lewat TAP MPR, berarti melibatkan DPR dan DPD yang keduanya berkumpul di MPR. Jika GBHN dibuat melalui UU, berarti melibatkan DPR saja, disini bisa paling kecil resikonya. Setelah reformasi ada UU RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), sejenis GBHN, tetapi tidak memadai. Karena otonomi daerah (Otoda) di Kabupaten dan rentang kendali dari pemerintah pusat ke daerah, menjadi sangat terbatas,” ungkap Andi Akmal Pasludin, fraksi PKS diMPR dalam diskusi 4 Pilar MPR dengan tema “Mungkinkah Amandemen Terbatas Kembali Terwujud”, Senin sore (18/11). Nara sumber lain Arwani Thomafi, Ketua fraksi PPP di MPR dan Idris Leina, Ketua fraksi Golkar di MPR.
Andi Akmal lebih jauh, jika GBHN dibuat lewat TAP MPR, akan ada konsekuensi – konsekuensi yang harus dilakukan. Kalau lewat UU, berarti hanya DPR, resiko kecil karena hanya dalam bentuk UU dalam kontek khusus mengenai masalah GBHN. Yang perlu digaris bawah adalah, kita harus yakin bahwa; Apakah TAP MPR atau UU itu dikehendaki rakyat, atau rakyat memilih yang mana ?.
“Semua hal tersebut diatas harus disepakati sejak awal. Artinya sebelum dibahas, harus ada MoU dulu diawal, amandemen tidak boleh melebar kemana-mana. Karena kalau tidak ada kesepakatan awal , apakah tertulis atau tidak tertulis, ini bisa menjadi berbahaya. Energi kita bisa banyak tercurah kesana, padahal masalah bangsa saat ini kan masalah ekonomi, pengangguran, kesejahteraan. Fraksi PKS bersama fraksi-fraksi lain di MPR akan memberikan Celah untuk amandemen terbatas,” tandas Andi Akmal Pasludin.
Sementara Arwani Thomafi (PPP) menyatakan; apapun yang terjadi, kita sepakat bahwa pokok pokok Haluan Negara adalah satu hal yang penting. Oleh karena penting, maka kajian kesana harus terus dilakukan, termasuk melibatkan sebanyak mungkin kelompok, kepentingan masyarakat, untuk mencapai satu titik. Seperti apa formatnya yng dipilih untuk rencana amandemen terbatas, terkait dengan pokok pokok Haluan Negara. Itu potensi sekaligus kelemahan.
“Kelemahan amandemen terbatas adalah tidak adanya aturannya. Namanya amandemen ya amandemen. Mau amandemen satu, dua, tiga, ya terserah nanti. Jadi harus betul betul kearifan di kedepankan. karena memang ini agenda Kebangsaan kita,” ucap Arwani. [Ira]

Tags: