Android Menjadi Rangking Tertinggi Penyebab Kekerasan Seksual Anak di Sidoarjo

Kepala Dinas P3AKB Kab Sidoarjo, didampingi pegiat Ecpat Indonesia, saat memaparkan kasus kekerasan anak dalam Lokakarya perlindungan anak. [alikus]

Sidoarjo, Bhirawa
Kasus kekerasan pada anak di Kab Sidoarjo tinggi. Tahun 2021 lalu, total ada sebanyak 163 kasus. Sedangkan sampai Bulan Mei 2022, sudah tercatat ada sebanyak 80 kasus. Mulai dari KDRT, pencabulan dan pelecehan seksual.
Data yang dipunyai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (P3AKB) Kab Sidoarjo, rangking tertinggi pemicu kekerasan seksual itu berasal dari penggunaan HP android.
“Dari dunia maya, pelaku bisa mendapat foto dan informasi yang negatif. Sehingga ditiru oleh anak-anak yang usianya masih labil ini,” kata Kepala Dinas P3AKB Kab Sidoarjo, Ainun Amalia SSos, Rabu (29/6) kemarin, dalam acara lokakarya perlindungan anak, di kantor Dinas P3AKB Kab Sidoarjo.
Penyebab lainnya, lanjut Ainun, adalah faktor ekonomi. Faktor ini lebih dekat pada kekerasan perempuan dalam rumah tangga (KDRT). Selanjutnya disebabkan oleh faktor pergaulan dan lingkungan.
Kekerasan seksual, fisik maupun psikis pada anak, menurut Ainun, tidak mungkin hilang. Tetapi dirinya berharap, bagaimana caranya kondisi di Kab Sidoarjo saat ini bisa semakin ditekan dan diturunkan.
“Masalah ini masalah kita bersama. Sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Ainun, dihadapan para peserta dari OPD Sidoarjo terkait, Kepolisian, Kejaksaan, Forum Anak Sidoarjo, Muslimat dan Aisyiah.
Begitu tingginya angka kekerasan pada anak ini, membuat angka kekerasan anak di Kab Sidoarjo ini, malah melebihi dari angka di Kota Surabaya. Tingginya angka kekerasan seksual pada anak ini, lanjut Ainun, juga membuat kondisi di Kab Sidoarjo itu menjadi peringkat tertinggi di provinsi Jawa Timur.
Maka itu, Ainun mengajak semua elemen masyarakat Sidoarjo harus peduli dengan kondisi ini. Dengan mengajak mereka bersemangat untuk menekan bersama-sama dengan berbagai cara.
Menurut Ainun, saat ini sebenarnya masyarakat Sidoarjo sudah mulai sadar dalam pencegahan kekerasan pada anak. Dengan mulai banyak masyarakat yang berani melapor kepada petugas bila ada kejadian. “Ayo berani melapor,” katanya.
Penanganan kasus keketasan seksual ini, menurut Ainun, tidak mesti diproses secara hukum. Tetapi juga bisa diproses dengan cara mediasi. Untuk memberi pemulihan psikis dari para korban kekerasan, di Kab Sidoarjo ditangani UPTD PPA.
“Pelaku dihukum supaya ada efek jera, tetapi kadang pelaku ada yang tidak jera. Tetap saja ada. Maka harus kita cegah bersama-sama secara dini, sebelum ada kejadian,” kata Ainun.
Pegiat dari Ecpat Indonesia (End Child Prostitution, Child Pornography & Traffiking of Children for Sexual Purpose), Maria Yohanista, mengakui kekerasan seksual pada anak saat ini semakin gila. Maka Pemerintah, baik dari unsur eksekutip dan legislatip dan penegak hukum, harus selalu hadir bersama dan kompak untuk melayani para korban kekerasan. [kus]

Tags: