Anggota Dewan PPP Djan Faridz Terancam Dicopot

PPPKab Malang, Bhirawa
Kasus Dualisme kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara Djan Faridz dan Muhammad Romahurmuziy, telah berakhir. Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) telah menetapkan Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP Kabupaten Malang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Malang, Ahmad Sodikin, Selasa (23/2), kepada wartawan menyatakan, karena pemerintah sudah mengesahkan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy, maka dua Anggota DPRD Kabupaten Malang yakni  Ahmad Danial dan Suliyadi terancam dicopot atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab, selama ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP Jawa Timur mendukung kepemimpinan Djan Fariz.
“Sehingga kedua anggota dewan tersebut harus tahu diri, karena Romi kini menggunakan nama DPC untuk kepengurusan PPP ditingkat kabupaten/kota. Sedangkan Ahmad Danial dan Suliyadi saat mencalonkan anggota legislative lalu, telah didukung oleh kepengurusan DPD bukan DPC,” ujarnya.
Dan jika mereka tidak mau kembali ke DPC atau mengakui kepemimpinan Romi, maka dirinya akan membuat surat peringatan pertama dan kedua. Jika surat peringatan ketiga diabaikan, maka secara otomatis DPC akan mengusulkan agar kedua kader PPP kubu Djan Faridz tersebut dilakukan PAW. Namun, dirinya berharap agar kedua anggota dewan itu, segera mengambil sikap.
“Tapi lain lagi jika kedua dewan itu kembali dan mendukung kepemimpinan Romi, maka bisa kami pertimbangkan. Dan sebaliknya, bila Ahmad Danial dan Suliyadi masih tetap mengakui kepemimpinan PPP Djan Faridz, ya kami tidak bisa berbuat banyak, konsekwensinya mereka kita PAW,” tandasnya.
Sayangnya ketika Bhirawa menghubungi dua anggota dewan dari PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Danial dan Suliyadi, namun keduanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.  [cyn]

Tags: