Anggota Dewan Surabaya Sanjung LKPJ Risma

LKPJ RismaDPRD Surabaya,Bhirawa
Situasi politik jelang semakin dekatnya Pilkada mulai berbalik arah. Kalangan legislative mulai menyanjung Wali kota Tri Rismaharini  setelah sebelumnya beramai-ramai melakukan berbagai kritik. Sanjungan ini terutama terkait dengan LKPJ Akhir Masa Jabatan(AMJ) Wali kota yang mulai dibahas DPRD saat ini.
Satu persatu politisi di DPRD Surabaya mulai mengakui kinerja Tri Rismaharini sebagai Wali kota Surabaya. Pansus LKPJ AMJ pun disinyalir bakal tetap memberikan nilai yang baik, sehingga pembahasannya terkesan hanya formalitas saja.
M Mahmud anggota Komisi C DPRD Surabaya yang juga anggota Pansus LKPJ AMJ, menyebut sesuai catatan di LKPJ akhir tahun, kinerja Wali kota telah sesuai dengan petunjuk Mendagri, bahkan realisasi di lapangan jauh lebih baik dari yang tertuang dalam laporan.
“Apa yang dilakukan bu Wali lebih baik daripada LKPJ, kalau batasan nilainya nol sampai seratus, maka nilainya seratus sepuluh, artinya kondisi riilnya jauh melampaui,” katanya pada wartawan usai Rapat Paripurna pembentukan pansus di ruang rapat paripurna DPRD Surabaya.
Mahmud juga mengatakan bahwa apapun yang menjadi kesimpulan Pansus LKPJ, baik akhir tahun maupun akhir masa jabatan tidak akan berpengaruh terhadap posisi Wali kota, baik secara institusi maupun personal.
“Kalau aturan yang dulu kita (anggota pansus) dikasih pedang oleh pemerintah untuk medang walikota sehingga kalau ditolak LPJ nya maka akan berimbas fatal kepada sosok Walikota karena tidak boleh maju lagi. Tapi sekarang situasinya berbeda, hanya keterangan, jadi sama dengan dikasi pedang tapi untuk ngoncek pelem bareng,” ungkap mantan ketua DPRD Surabaya ini.
Lebih lanjut Mahmud juga mengaku bahwa penilaiannya selama ini lebih melihat kepada sosok Risma, bukan karena latar belakangnya yang birokrat atau diusung oleh partai apa. “Saya tidak melihat bu Wali dari partai mana tapi kinerjanya memang melebihi dari apa yang disampaikan tadi,” tegasnya.
Bakal mulusnya pembahasan LKPJ AMJ Wali kota juga terlihat dari statemen ketua Pansus , Styaifudin Zuhri yang disahkan kemarin.  Politikus PDIP ini mengaku bakal bekerja cepat untuk menyelesaikan penilaian final kinerja Wali kota Tri Rismahrini.
“Pembahasan dalam 10 hari atau lebih cepat 20 hari dari waktu yang tersedia sesuain aturan yakni waktu 30 hari,’ ujarnya.
Menurut Syaifudin, pembahasan LKPJ  AMJ Wali Kota tinggal mereview kembali pembahasan LKPJ setiap tahun yang sudah disahkan Dewan. Dari situ, lanjutnya bisa diketahui sejauh mana kerja Wali kota sesuaui dengan visi misinya.
“Tinggal cross check dengan visi misi wali kota saja pada prinsipnya. LKPJ tahun pertama sampai ke tiga berapa persen, sampai kemudian di tahun terakhir ini berapa persen,” lanjutnya.
Masih Saifudin, di akhir masa jabatan wali kota, akan terlihat tinggal berapa persen capaian visi misi yang belum dilaksanakan dan terpenuhi. Dari capaian ini, kemudian menjadi catatan untuk kerja Wali kota yang akan datang. “Mana yang kurang itu menjadi catatan untuk diteruskan Wali kota mendatang,” pungkasnya.
Salah satu LKPJ yang disampaikan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD Surabaya, adalah soal realisasi belanja daerah 2010-2014 yang mengalami peningkatan sebesar Rp 3,637 triliun pada 2010 menjadi Rp 3.753 triliun pada 2011 dan meningkat Rp 4.299 triliun pada 2012.
Jumlah tersebut kembali meningkat Rp 5.57 triliun pada 2013 dan pada akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp 5.707 triliun. “Peningkatan anggaran digunakan untuk membangun kota yang lebih cerdas melalui peningkatan sumber daya manusia ang didukung peningkatan kualitas intelektual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Risma dalam pidato didepan anggota dewan. [gat]

Tags: