Anggota Komisi C Kritik Bank UMKM Jatim

Pranaya Yudha Mahardhika

Gagal Turunkan NPL Malah Minta Modal Rp500 Miliar
DPRD Jatim, Bhirawa
Bank UMKM Jatim dinilai masih belum mampu menurunkan Non Performing Loan (NPL) dan biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) masih cukup tinggi. Ditambah lagi, bank berplat merah ini meminta tambahan modal sebesar Rp500 miliar.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, Selasa (2/2). Pihaknya meragukan kesiapan Bank UMKM Jatim untuk mengelola tambahan modal. Pasalnya, banyak ditemukan angka-angka yang diluar ekspektasi.

“Saya melihat beberapa angka yang perlu kita cermati seperti NPL, BOPO itu memang lebih tinggi daripada standar. Sebagai contoh, saat melihat perjalanan lalu, awal tahun 2020 itu memang sempat ada hearing yang sama dan itu disepakati untuk NPL itu bisa turun di angka 5 persen,” katanya.

Menurut Politisi Golkar ini, memang NPL khusus untuk kredit pertanian sangat rendah. Namun, NPL secara keseluruhan dinilai masih cukup tinggi. Jadi, kata dia, dari tahun lalu yang diminta Komisi C diangka 5 persen ternyata sampai 31 Desember 2020 belum tercapai.

“Untuk angka NPL masih diangka 7,52 persen yang itu mengalami penurunan dari Desember 2019 sebesar sekitar 0,6 persen,” bebernya.

Selain itu, Yudha yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jatim ini juga mencermati rasio BOPO yang masih tinggi. Memang mengalami penurunan dari tahun 2019 itu diangka 91,82 persen dan per Desember 2020 itu menjadi 91,08 persen. Dari angka tersebut hanya mengalami penurunan 0,7 persen. “Penurunan BOPO dan NPL yang kita lihat itu sama sekali masih jauh dari harapan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Yudha juga mencermati kinerja Bank UMKM Jatim selama ini. Untuk ukuran Asia Tenggara, BOPO itu ada pada kisaran 50-60 persen. “Angka ini kan berarti masih tinggi,” tambahnya.

“Kalau dilihat dari itu, dana yang relatif kecil tapi belum bisa memenuhi standar OJK. Ini yang menjadi konsen kami ketika membahas apakah sebaiknya ada penambahan modal atau tidak,” tambahnya.

Pada hearing sebelumnya, Yudha juga sempat mempertanyakan kepada Kabiro perekonomian untuk Dana Bergulir (dagulir). Dimana, kata dia, dagulir ini mestinya tersedia di 8 OPD Pemprov Jatim.

“Saya tanya lagi, apakah semua OPD itu ada MOU dengan Bank UMKM, ternyata hanya 5 OPD dari 8 OPD. Yang 3 OPD belum diperpanjang. Artinya, untuk dagulir pun Bank UMKM masih belum bisa disebut serius,” terangnya.

Pihaknya juga mengetahui bahwa untuk program PKPJ dengan plafon Rp 200 miliar masih ada Rp 9 miliar yang belum terserap di tahun 2020. Kesimpulannya, lanjut Yudha, dana yang sudah ada pun belum terkelola dengan baik.

“Nah, sekarang mau minta tambah lagi. Saya merasa ragu, apakah betul siap untuk mengelola dana yang lebih besar lagi. Saran saya seharusnya diadakan penambahan SDM yang lebih tinggi, baik kuantitas ataupun kualitasnya. Selain itu, Bank UMKM Jatim harus gencar lagi sosialisasi ke masyarakat. Nah, ini pertanyaan yang akan kita gali di rapat-rapat berikutnya,” pungkasnya. (geh)

Tags: