Ansor Kab.Malang Desak Batalkan Lelang Bawang Merah

Salah satu Tim Advokasi GP Ansor Kab Malang Khusnul Hakim Sadad saat berada di Kantor Desa Glanggang, Kec Pakisaji, Kab Malang, untuk memastikan kebenaran alamat kantor CV KJA sebagai pemenang lelang pengadaan fasilitas bawang merah.

(CV MJA Diduga Gunakan Alamat Perusahaan Fiktif)
Kab Malang, Bhirawa
Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yakni Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang telah menemukan dugaan ketidakberesan dalam lelang pengadaan fasilitas bawang merah di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang, senilai Rp 4,7 miliar.
Dugaan ketidakberesan lelang pengadaan fasilitas bawang merah tersebut, kata salah satu Tim Advokasi GP Ansor Kabupaten Malang Khusnul Hakim Sadad, Senin (15/5), kepada wartawan, karena alamat kantor pemenang lelang CV Kinara Jaya Abadi (KJA) fiktif. Sebab, alamat kantor di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang disebutkan dalam CV tersebut, ternyata tidak ada. Selain itu, juga tidak ada papan nama perusahaan yang jelas, seperti perusahaan-perusahaan yang lainnya.
“Setelah kami melakukan pengecekan alamat kantor CV KJA sebagai pemenang lelang pengadaan fasilitas bawang merah itu, ke Kantor Desa Glanggang ternyata tidak ada kantor CV KJA. Dan alamat yang disebutkan di Dusun Glanggang, Desa Glanggang, RT 010/RW 003, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tidak terdapat nomor rumah,” ungkapnya. Padahal, menurut Khusnul, Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bagian ketujuh pasal 19 ayat 1 huruf n telah jelas diamanatkan bahwa penyedia barang/jasa harus memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman. Sehingga jika alamat perusahaan tidak lengkap, lalu bagaimana terkait surat menyuratnya.
“Kami menduga bahwa alamat kantor CV KJA fiktif. Sehingga kami mendesak Dinas TPHP Kabupaten Malang untuk segera meninjau ulang alamat kantor pemenang lelang pengadaan fasilitas bawang merah tersebut, dan jika alamat kantornya itu benar fiktif segera dilakukan pembatalan lelang,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dusun (Kasun) Glanggang, Desa Glanggang, Kecamatan Pakisasji, Kabupaten Malang Kusnadi mengatakan, terkait alamat kantor CV Kinara Jaya Abadi di wilayah Dusun Glanggang, dirinya belum mengetahui. Namun, dirinya sempat melihat buku register di kantor Desa Glanggang dan ditemukan adanya surat yang dikeluarkan desa mengenai pemilik CV KJA, tertanggal 28 April 2017.
“Tapi kami belum mengetahui persis surat yang dikeluarkan pemerintahan desa itu, apakah surat keterangan untuk domisili usaha atau yang lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malang M Nasri mengatakan, temuan Tim Advokasi GP Ansor Kabupaten Malang terkait adanya pemenang lelang pengadaan fasilitas bawang merah CV KJA, yang alamat kantornya di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji diduga fiktif, maka dirinya akan melakukan pengecekan ke Unit Layanan Pelelangan (ULP).
“Dengan melihat ULP, akan diketahui alamat perusahaan saat melakukan lelang. Dan pihaknya saat melakukan lelang pengadaan fasilitas bawang merah yang nilainya mencapai Rp 4,7 miliar sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya. [cyn]

Tags: