Aroma Politik Nodai Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru

Ketua RT 6/ RW 2 Kelurahan Sawahan Agus menemui warganya yang belum bisa menyekolahkan anak-anaknya lantaran gagal di PPDB 2016, Selasa (19/7). [adit hananta utama]

Ketua RT 6/ RW 2 Kelurahan Sawahan Agus menemui warganya yang belum bisa menyekolahkan anak-anaknya lantaran gagal di PPDB 2016, Selasa (19/7). [adit hananta utama]

Anak-anak yang Tertutup Akses Pendidikan (2-Habis)
Kota Surabaya, Bhirawa
Persoalan akses pendidikan tidak hanya terjadi di daerah-daerah terpencil. Karena di kota sebesar Surabaya, akses untuk mendapatkan pendidikan layak nyatanya juga tak semudah yang dibayangkan. Alhasil, layanan pendidikan tak mampu menyentuh seluruh masyarakat hingga ke lapisan paling bawah.
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya telah ditutup sejak 5 Juli lalu. Namun, sampai tahun ajaran baru 2016/2017 itu dimulai dua hari kemarin, perasaan terlukai masih tersimpan di hati sejumlah wali murid. Anak-anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri. Sementara untuk mendaftar di sekolah swasta, bayang-bayang tentang biaya pendaftaran membuat ciut nyali mereka. Maklum, para wali murid ini tergolong susah dalam hal ekonomi.
Anisah Fi Sabilillah, M Alvis Pratama dan Vibra B Malmsteen adalah tiga anak yang berhasil membuat orangtuanya kelimpungan setengah mati. Didaftarkan ke sekolah negeri melalui jalur apapun selalu gagal. Bahkan Vibra B Malmsteen yang telah didaftarkan melalui jalur wali kota hasilnya juga nihil. Sampai akhirnya pada hari pertama masuk, Vibra tetap di rumah karena belum mendapat sekolah.
“Setelah gagal ikut seleksi jalur umum di SMPN 42 dan SMPN 33, berkas anak saya langsung dikumpulkan ke pak RT. Katanya akan dititipkan ke anggota dewan untuk diserahkan ke wali kota,” jelas orangtua Vibra, Nanang Bachroni yang kini tinggal di daerah Gubeng Jaya Tengah Surabaya, Selasa (19/7).
Nanang mengaku kecewa, dia tidak diterima karena status kependudukannya bukan di Gubeng Jaya Tengah. Melainkan masih tercatat sebagai warga Simogunung Kramat Timur III RT 6/ RW 2 Sawahan Surabaya. “Saya di Gubeng cuma ngontrak, jadi tidak termasuk Dapilnya orang dewan itu,” kata pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Setelah gagal masuk sekolah negeri, Nanang kembali dijanjikan untuk masuk ke sekolah swasta dengan gratis. Namun, anaknya yang merupakan lulusanĀ  SDN Gubeng I kembali tidak diterima. “Alasannya masih sama. Saya tidak bisa ditolong karena tidak termasuk Dapil,” kata dia.
Ketua RT 6/ RW 2 Sawahan Agus juga merasakan kekecewaan yang sama. Setelah gagal mendaftarkan anaknya, Anisa Fi Sabilillah alumnus SDN Banyu Urip IV 365, melalui jalur mitra warga dan jalur umum di SMPN 46 dan 56, Agus mencoba mendaftar melalui jalur wali kota. Dia memberanikan diri mendaftar melalui jalur ini setelah membaca pernyataan wali kota di surat kabar pada 13 Juli lalu. “Saya kirimkan surat dan berkas permohonan ke wali kota melalui bagian umum pada Jumat, 15 Juli. Tapi ditolak, katanya sudah ditutup sejak 30 Juni lalu,” tutur Agus.
Saat itu, dia mengaku mengajukan permohonan untuk enam anak dari keluarga tidak mampu di lingkungannya. Namun, semua ditolak. “Yang tiga anak akhirnya masuk sekolah swasta. Dan tiga lainnya masih belum dapat,” kata dia.
Agus cukup heran dengan sistem yang berlaku di jalur wali kota ini. Sebab, tidak ada sosialisasi sebelumnya ke masyarakat. Tiba-tiba setelah masyarakat sudah tahu, pendaftaran sudah ditutup.
“Sebenarnya kebijakan wali kota ini bagus sekali. Tapi sayang sekali kalau tidak dirasakan benar-benar oleh masyarakat,” tutur dia. Seandainya ada sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan, lanjut Agus, pihaknya pasti bisa mendata anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menuturkan, sesuai UUD 1945 pendidikan utamanya untuk anak-anak menjadi tanggungjawab negara. Dalam hal ini dilakukan baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Termasuk di Surabaya yang merupakan beban penuh wali kota sebagai pemangku wilayah dan kebijakan. “Kami justru mengapresiasi wali kota, karena sampai saat ini sedang mendata sekolah swasta mana agar bisa menampung calon siswa yang saat ini belum mendapatkan sekolah,” ucap politisi PDIP ini.
Menurutnya, upaya Wali Kota Surabaya agar tidak boleh ada satupun anak Kota Surabaya yang tidak bersekolah bukanlah semata-mata demi pencitraan. Bu wali kota (Tri Rismaharini) berniat untuk mengakomodir semuanya. Baik yang mampu maupun yang berasal dari keluarga miskin. “Setahu saya sampai saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) untuk melakukan pendataan sekolah, tujuannya untuk menampung calon siswa yang saat ini belum mendapat sekolah,” jelasnya. [Adit Hananta Utama]

Tags: