Asuransi 1.048 Nelayan Kabupaten Probolinggo Segera Habis

Nelayan Kalibuntu kabupaten Probolinggo berharap tercover asuransi.

Probolinggo, Bhirawa
Setidaknya sejumlah 11.085 nelayan di Kabupaten Probolinggo, telah terdaftar dalam program asuransi nelayan. Namun, dari jumlah itu ada sekitar 1.048 nelayan yang masa berlaku asuransinya akan berakhir pada November 2018. Yakni, mereka yang terdaftar sejak 2017. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Aziz, Senin 2/4.
Menurut Wahid, kini program asuransi nelayan masih terus berjalan. Namun, bagi nelayan yang mendaftar pada 2017, masa berlakunya akan berakhir pada November 2018. “Yang akan berakhir masa berlakunya asuransi nelayan itu ada sekitar 1.048 nelayan. Itu sesuai masa berlaku pada kartu,” ujarnya.
Agar nelayan Kabupaten Probolinggo bisa menikmati asuransi kembali, pihaknya akan mengundang Jasindo. Sehingga, para nelayan bisa kembali ter-cover asuransi dan lebih tenang ketika melaut. “Asuransi ini bukan mendahului takdir. Tapi, sebagai persiapan. Dengan ikut asuransi semuanya terjamin,” katanya.
Dalam asuransi yang akan ditawarkan bagi nelayan yang telah habis masa berlakunya ini ada tiga jenis. Jenis asuransi ini hanya dibedakan dari nominal premi yang harus dibayar nelayan. Mulai dari Rp 75 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 175 ribu.
“Untuk yang paling besar itu nanti maksimal pertanggungannya sekitar Rp 200 juta dan yang tengah sekitar Rp 100 juta. Sedangkan, yang paling murah sekitar Rp 50 juta,” jelasnya.
Pihaknya optimistis akan banyak nelayan yang akan ikut asuransi. Sebab, fungsinya sudah dirasakan para nelayan yang mengikuti program ini. “Ikut asuransi ini bukan untuk orang lain. Tapi, untuk dirinya dan keluarganya (nelayan). Kami masih tetap yakin akan banyak yang melanjutkan,” paparnya.
Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi mengatakan, bantuan premi asuransi bagi nelayan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi individu nelayan dalam rangka keberlangsungan kegiatan usaha penangkapan ikan.
“Asuransi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami individu nelayan, menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi serta membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri,” katanya.
Menurut Heny, sasaran bantuan premi asuransi bagi nelayan meliputi nelayan kecil dan nelayan tradisional dengan resiko yang dijamin kematian, cacat tetap dan biaya pengobatan. “Indikatornya adalah tersalurkannya bantuan premi asuransi bagi nelayan di Kabupaten Probolinggo yang tepat sasaran serta terlaksananya kepastian manfaat asuransi bagi nelayan,” jelasnya.
Untuk asuransi yang ditangani oleh PT Jasindo dibagi menjadi 3 (tiga) program dengan premi dan pertanggungan yang berbeda berupa SiMantep, asuransi nelayan mandiri terpercaya. Meliputi Si Mantep Biru dengan harga premi sebesar RP 175 ribu dan maksimal pertanggungan Rp 200 juta, Si Mantep Jingga dengan harga premi sebesar Rp 100 ribu dan maksimal pertanggungan Rp 100 juta dan Si Mantep Hijau dengan harga premi Rp 75 ribu dan maksimal pertanggungan Rp 50 juta.
“Produk asuransi perlindungan kecelakaan diri plus bagi nelayan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan perlindungan asuransi nelayan, khususnya di Kabupaten Probolinggo,” terangnya. Untuk periode 2016-2017, jumlah nelayan yang ikut asuransi mencapai 10.037. Hanya saja sejak awal Januari 2018, masa berlaku kartu asuransi sudah habis. Sehingga merekapun tetap harus ikut asuransi dengan cara mandiri.
Hingga akhir Pebruari 2018, dari total 10.037 nelayan yang ikut asuransi, ada sekitar 49 nelayan yang mengajukan klaim. Hanya saja dari jumlah tersebut, baru 16 klaim saja yang cair dengan total dana yang cair mencapai Rp 2.442.166.500 dan 12 klaim masih dalam tahap proses. Sementara 21 klaim ditolak dengan alasan karena umur melebihi 65 tahun, masa berlaku kartu sudah habis serta NIK (Nomor Induk Kependudukan) berbeda, tambahnya.(Wap)
Foto: Nelayan Kalibuntu kabupaten Probolinggo berharap tercover asuransi.(Wap)

Tags: