Ayah Dikriminalisasi, Anak Minta Perlindungan Hukum Kapolda Jatim

Tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya, As’ad melapor ke Polda Jatim, Rabu (12/4).

Polda Jatim, Bhirawa
Merasa ada ketidakadilan dan kriminalisasi yang dialami sang ayah. Seorang anak bernama As’ad Ulul Albab meminta perlindungan hukum ke Polda Jawa Timur.

Didampingi, Tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya, As’ad melapor ke Polda Jatim, Rabu (12/4). Didampingi kuasa hukumnya, As’ad bercerita tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan pada ayahnya, Muhmidun Syukur.

As’ad menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan. “Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis,” jelasnya.

Ia menambahkan, dipersidangan ini lah terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa diantaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah.

“Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya,” ucapnya.

Dengan adanya kasus ini, Ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter terhadap sang ayah yang nota bene adalah seorang kepala sekolah sebuah SMP Swasta di Bangkalan, Madura. Ia juga merasa ada perlakuan tidak adil terhadap sang ayah.

“Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan pada ayah. Beliau adalah orang baik. Di kampung, beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat,” tegasnya.

Terkait dengan proses hukumnya sendiri, ia mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai. “Kita banding,” pungkasnya. (bed)

Tags: