Bahas Gedung Terpadu, Pemkab Sidoarjo-Banggar Masih Ruwet

Suasana rapat Banggar dan TAPD kemarin

Sidoarjo, Bhirawa
Rencana Pemkab membangun Gedung Terpadu (GT) 17 lantai dan RSUD Barat di Krian dengan skema KPBU makin tak jelas. Pembahasan Banggar dengan TAPD berlangsung Selasa (18/9) malam, tidak mampu menyelesaikan perbedaan tajam antara yang menolak atau mendukung program itu.
Anggota Banggar dari berbagai fraksi masih silang pendapat soal regulasi. Anggota PDIP, Whisnu, mengakui masih terjadi perbedaan penafsiran antar anggota Banggar soal moratorium pemerintah pusat soal ketentuan membangun GT. Untuk mempertegas perbedaan ini, ia mengajak anggota Banggar meminta penjelasan dari lembaga yang mengeluarkan moratorium yakni Kementerian Keuangan.
Pimpinan Banggar, Emir Firdaus, dalam rapat itu mengajak agar DPRD dan Pemkab mentaati aturan. Pembangunan GT ini menabrak Peraturan Menteri dan PP. Malah dalam persoalan membangun RSUD Barat dengan KPBU melanggar UU. Tahun 2004 saja 50 anggota DPRD Sidoarjo dihukum karena pelanggaran SE (Surat Edaran). ”Ini tahun kehati-hatian, sebaiknya berhati-hati daripada muncul persoalan di kemudan hari,” ujarnya.
Menurut Anggota FPAN, dalam menyusun APBD itu prinsipnya mengutamakan kebutuhan dibanding keinginan. Apakah membangun GT 17 lantai merupakan kebutuhan, tanyanya seraya menyebut kantor SKPD yang ada masih dianggap layak digunakan. Bila tidak layak, bisa diajukan rehab agar menjadi layak.
Namun Usman, anggota FKB mendukung gagasan Whisnu untuk mengkonfrmasi moratorium itu. Justru ia balik bertanya kepada temannya di Banggar kenapa memaksakan RSUD dibangun dengan APBD? Pemkab tidak mau menjalankan pembangunan RSUD dengan APBD karena banyak kendala dalam menyiapkan SDM yang bekerja di RSUD.
Usman sepakat dengan Pemkab yang akan membangun RSUD dengan kerjasama pihak ketiga, KPBU. Dengan KPBU maka Pemkab tidak perlu repot lagi karena sudah dipenuhi pembangunan dan pelayanannya.
Sekkab Sidoarjo, Ahmad Zaini, menegaskan, Pemkab siap bila pembangunan GT 17 lantai dan RSUD Barat tidak pakai APBD. ”Kita bisa mencari pihak ketiga yang akan membangun proyek itu,” tegasnya. [hds]

Tags: