Bangkitkan Ekonomi, Pemkab Probolinggo Dorong Produk UMKM Jadi Parsel Lebaran

Produk UMKM di kabupaten Probolinggo siap jadi parsel lebaran.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab.Probolinggo, Bhirawa.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan omzet pendapatannya di masa pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan produk UMKM yang dihasilkan supaya dapat dipasarkan sebagai parsel lebaran.

Parsel lebaran hasil inovasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo bersama para pelaku UMKM ini berisi beragam produk UMKM di Kabupaten Probolinggo, baik makanan maupun minuman (mamin). Parsel lebaran ini dibandrol dengan harga mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

“Kalau kita lihat produk UMKM yang ada di Kabupaten Probolinggo tidak kalah dalam kualitasnya. Terutama untuk produk makanan dan minuman dalam kemasan. Sangat pas sekali kalau produk UMKM ini dijadikan sebagai parsel lebaran dalam rangka membangkitkan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto, Kamis (22/4).

Menurut Anung, para pelaku UMKM harus jeli memanfaatkan peluang ini untuk memasarkan produk UMKM yang dihasilkan menjadi sebuah parsel lebaran. Setidaknya upaya ini menjadi salah satu cara promosi akan keberadaan produk UMKM Kabupaten Probolinggo.

“Ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan dalam rangka Bela Beli Produk UMKM dengan memfasilitasi pelaku UMKM supaya di masa pandemi Covid-19 bisa berjuang, berusaha dan membahagiakan orang lain,” jelasnya.

Anung menerangkan parsel lebaran berisi olahan produk UMKM ini dibuat di suatu tempat dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang sedang merayakan lebaran bersama keluarga. Hal ini sejalan dengan moto Bela Beli Produk UMKM.

“Jadi kita harus membela para pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo dan kita juga mempunyai tanggung jawab untuk membelinya. Dengan kata lain, Bela dan Beli ini adalah keseimbangan yang harus dilaksanakan untuk UMKM di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan parsel lebaran tersebut, Anung mengaku akan membantu mempromosikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun instansi sehingga tertarik untuk memesan parsel lebaran produk UMKM Kabupaten Probolinggo. “Harapannya kita bisa berlebaran dengan tersenyum bersama dengan pelaku UMKM Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara Koordinator Parsel Lebaran Abdul Mukti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo yang telah memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk lebih berinovasi agar di bulan puasa menjelang lebaran bisa membuat parsel lebaran.

“Jadi kita semua teman-teman UMKM se-Kabupaten Probolinggo produknya dijadikan satu menjadi sebuah parsel lebaran. Hal ini sesuai dengan komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Bela dan Beli Produk UMKM. Artinya produk UMKM ini untuk dibela dan dibeli agar di masa pandemi Covid-19 ekonominya meningkat,” ujarnya.

Untuk produk UMKM yang ada di parsel lebaran tersebut jelas Abdul Mukti disesuaikan dengan permintaan pembeli. Hanya saja untuk harganya sudah dibatasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. “Tahun kemarin parsel lebaran ini sudh ada dan berjalan tapi masih belum diekspose. Untuk tahun ini mudah-mudahan semua instansi bisa membantu dengan membeli parsel lebaran produk UMKM Kabupaten Probolinggo,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, masalah Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta seperti di tahun 2020, untuk tahun 2021 sudah disosialisasikan. Untuk proses registrasi dan pencairan BPUM di Kabupaten Probolinggo, Anung menjelaskan pihaknya memulai dari desa lalu kecamatan dan diteruskan kepada Dinkop UKM.

Dirinya membuat kebijakan teknis seperti itu agar data penerima BPUM valid setelah diproses dari tingkat desa dan kecamatan. “Sebelumnya kami sudah memberikan sosialisasi, bahwa pertama silahkan mendaftar ke pemerintah desa, lalu ke kecamatan khususnya Kasi Ekonomi setelah itu akan diteruskan kepada kami,” jelasnya.

Lalu setelah itu dari data yang terkumpul pihaknya melakukan konfirmasi dengan pihak terkait seperti kepala desa dan camat lalu meminta untuk menandatangani pakta integritas. “Oleh karenanya jika nanti ada sanggahan dari pihak manapun saya sudah siap menjawab bahwa data tersebut mulai dari desa, kecamatan, hingga diteruskan ke dinas. Ini untuk mencegah tindakan atau ulah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Desa dan kecamatan itu kan paling dekat dengan pelaku UKM karena sesuai domisili,” tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata itu menegaskan bahwa bukan pihaknya saja yang bertindak sebagai pengusul dalam BPUM, ada juga koperasi dan pegadaian yang bisa mengusulkan asalkan yang diusulkan itu memiliki UKM. Termasuk bank yang ditunjuk untuk menyalurka juga bisa mendata dan mengusulkan pelaku UKM agar bisa menikmati BPUM. “Kemudian tugas untuk verval (verifikasi dan validasi) dilakukan oleh pusat, yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,” paparnya.

Untuk penyalurnya, lanjut Anung, disalurkan oleh bank BNI dan BRI untuk pencairannya. “Jadi semuanya sudah tertata dengan baik,”. Anung menyebut, harapan dari pusat memberikan bantuan tersebut agar digunakan untuk tambahan modal untuk usaha yang dijalankan.

“Sesuai namanya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), jadi bantuan tersebut digunakan untuk modal tambahan di masa pandemi. Kami harap bantuan tersebut digunakan semaksimal mungkin, itulah tujuan utama bantuan ini diberikan,” harapnya.

UKM, lanjut Anung juga terdampak pandemi Covid-19. Barang dagangan mereka tak laku setelah terjadi pembatasan sosial di sana-sini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang melanda dunia tersebut. Untuk itu, BPUM ini benar-benar menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro untuk dapat melanjutkan usahanya.[wap]

Tags: