BANPT Mendadak Terapkan Reakreditasi Online

Surabaya, Bhirawa
Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) segera akan menerapkan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Dengan demikian, segala persiapan akreditasi PT harus disiapkan secara online. Namun, kebijakan ini dinilai terlalu buru-buru lantaran dangkalnya informasi yang diterima PT.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Timur Sukowiyono mengungkapkan, sistem online yang sudah dijajaki PT baru terkait pengajuan kenaikan pangkat dan guru besar. Sementara surat Direktur Dewan Eksekutif BANPT Nomor 996/BAN-PT/LL/2017 menunjukkan bahwa SAPTO akan dimulai 1 Juni mendatang.
“PT masih gagap kalau sistem online, butuh sosialisasi karena sejauh ini belum ada untuk sistem online akreditasi. Sosialisasi sistem online untuk kenaikan pangkat juga masih dilakukan Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta) wilayah VII,” jelasnya ketika dikonfirmasi kemarin, Minggu (2/4).
Saat ini, kampus masih bisa menyiapkan berkas akreditasi secara manual. Sebab, masih ada periode waktu untuk menyusun berkas atau borang untuk kelengkapan akreditasi. Sosialisai menurutnya biasanya bisa dilakukan oleh BANPT melalui Kopertis atau langsung ke perguruan tinggi.
“Kalau sudah mau habis ya harusnya diurus saja sebelum kadaluarsa. Kalaupun kadaluarsa ya akreditasi yang berlaku yang lama,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Kopertis VII Jatim Prof Suprapto menjelaskan, pihaknya belum tahu adanya keharusan reakreditasi prodi dan AIPT secara online. “Saya tidak paham sudah mulai online apa belum. Itu masalah antara PTS dengan BAN-PT,” terang Suprapto.
Perubahan prosedur ini diharapkan dapat dilakukan penundaan. Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya adalah salah satu PTS yang menghendaki penundaan reakreditasi sistem online. Wakil Rektor I Unitomo Soemantoro mengungkapkan, pihaknya sempat mencoba mengejar reakreditasi online untuk mengejar yudisium semester genap pada Agustus 2017 agar prodi tidak kedaluwarsa.
“Tapi setelah dicoba ternyata tidak bisa,'” kata Soemantoro.
Menurutnya, di Unitomo ada prodi yang izinnya habis Juni dan Juli. Agar yudisium semester genap tahun ini bisa dilaksanakan, Unitomo berupaya segera melakukan reakreditasi prodi. Untuk antisipasi kedaluwarsa dan supaya yudisium Agustus bisa dilaksanakan, banyak kampus mengejar sistem online. Sayangnya, penerapan sistem online tidak jelas. Prodi yang kadaluwarsa tidak boleh meluluskan.
“Yang membuat PTS-PTS keberatan karena pemberlakuan reakreditasi online berdekatan dengan masa kedaluwarsa izin operasional prodi,'” urainya.
Soemantoro mengaku, PTN juga mengeluhkan aturan ini. “Ada rekan dari kampus negeri meninformasikan pemberlakuan sistem online akan diundur karena perangkat belum siap,” terangnya. Di Indonesia ada 7500 lebih perguruan tinggi.  Sedangkan penerapan ini sangat minim sosialisasi. Bahkan ada kampus belum menerima pemberitahuan. [tam]

Tags: