Bawaslu Kabupaten Mimika Awasi Pencetakan Surat Suara Pemilu di Jombang

Bawaslu Kabupaten Mimika, Papua Tengah saat berada di tempat pencetakan surat suara Pemilu 2024 di Jombang, Selasa (12/12).

Jombang, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan pengawasan atau supervisi proses pencetakan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dicetak di salah satu tempat percetakan di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa (12/12).

Dari hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Mimika memastikan jika proses pencetakan sesuai dengan spesifikasi seperti yang diatur dalam PKPU nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara.

“Dalam rangka supervisi, terutama khusus untuk surat suara. Kami datang ke sini memastikan produksinya ini jalan atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo.

“Khusus untuk Kabupaten Mimika, ada 6 dapil (daerah pemilihan), 4 dapilnya sudah produksi, tinggal 2 dapil. Dicetak di sini,” jelas Kata Bawaslu Kabupaten Mimika.

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Mimika, Faizal Tura menambahkan, kebutuhan surat suara Kabupaten Mimika pada Pemilu 2024 sebanyak 241.741 surat suara dari rumus jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 236.995 ditambah 1000 ditambah 2 persen.

“Intinya di Jombang itu ada perusahaan yang menang tender untuk pencetakan surat suara, berita acara hasil sertifikat, kemudian C hasil. Ada 5 jenis yang dicetak,” kata dia.

“Nah untuk kotak suara, bilik suara, tinta, perlengkapan pemungutan suara lainnya, itu dicetak di berbagai tempat di luar. Misalnya di Klaten, di Makassar, ada juga di daerah lain di Jawa Timur,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, hingga saat diwawancarai, kebutuhan surat suara masih belum ada pendistribusian ke Mimika. Hal ini berbeda dengan perlengkapan pemungutan suara lainnya seperti kotak suara, bilik suara, tinta, maupun tali ties yang sudah tiba di Mimika.

“Rencananya mereka secepatnya paling lambat setelah diproduksi ini, mungkin sekitar 2 – 3 hari sudah didistribusikan. Itu bertahap, jadi nanti pakai kontainer, estimasi tiba 10 sampai 15 hari tiba di Papua Tengah,” beber Faizal Tura.

“Pada intinya kita hanya mengawasi proses pencetakannya sesuai kewenangan yang di undang-undang Pemilu, bahwa proses pengadaannya diawasi oleh Bawaslu masing-masing,” tandas dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan jika pencetakan surat suara ini bakal selesai dan didistribusikan ke Mimika sesuai jadwal. Bawaslu Kabupaten Mimika sendiri selain melakukan pengawasan di lokasi pencetakan, juga akan melakukan pengawasan saat logistik Pemilu itu tiba di pelabuhan hingga pendistribusian ke KPU Kabupaten Mimika.

“Potensi (masalah) yang ada, karena jauh, kita tidak bisa memastikan keamanan di laut. Karena Desember ini kan cuaca juga kurang bagus. Kalau untuk surat suara tidak ada masalah, mungkin tinta, karena cairan, biasanya tumpah. Tapi kalau bahannya berupa kertas saya kira pengepakannya aman,” paparnya.

“Dan itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga pemenang tender. Apabila rusak, nanti pihak ketiga yang akan bertanggungjawab,” pungkas Faizal Tura.(rif,gat)

Tags: