Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Catat Satu ASN Pemkab Tak Netral

M Jamil SH. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo mencatat ASN di Kabupaten Sidoarjo semakin banyak yang paham dan sadar akan aturan tentang netralitasnya dalam bidang perpolitikan.

Sehingga dalam kegiatan pilihan Bupati/Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 yang baru saja digelar, tidak ada laporan yang masuk ke Bawaslu Sidoarjo, adanya ASN yang memihak satu Paslon dari tiga Paslon yang ada.

“Semoga tidak ada ASN yang tidak netral. Karena aturannya sudah jelas. Aturan dari Pemilu maupun dari Mendagri, juga melarang ASN terlibat dalam politik dan aksi dukung mendukung,” komentar anggota Bawaslu Sidoarjo, M.Jamil SH, Jum at (11/12) akhir pekan lalu.

Dalam Pilihan Bupati/Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 ini, Jamil mengungkapkan Bawaslu Sidoarjo hanya sekali saja memanggil dan mengklarifikasi 1 ASN Sidoarjo. Kejadian itu sebelum dimulainya proses pendaftaran Cabup/Cawabup di KPUD Sidoarjo.

Yakni kepada Kadishub Sidoarjo, M.Bahrul Amig. Hasil klarifikasi Bawaslu, kata Jamil sudah dilaporkan kepada komisi ASN (KASN). Dan KASN, lanjut Jamil, juga sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan rekomendasinya kepada Inspektorat Pemkab Sidoarjo.

“Kami hanya sebatas melaporkan. Kami bukan eksekusinya,” ujar Jamil. Di Kabupaten Sidoarjo, menurut Jamil, semua pihak terkait, selama ini sudah dianggap kompak dan sinergis dalam menciptakan cara-cara preventip supaya kondisi ASN netral. Baik dari Pemkab Sidoarjo, Bawaslu dan KPUD.

Jamil mengakui pihaknya sedikit diringankan dalam Pilbup Sidoarjo tahun 2020 ini. Diantaranya, karena tidak ada petahana yang ikut dalam Pilbup, dan tidak ada orangnya petahana.

“Sehingga di Sidoarjo relatip aman,” lanjutnya. Jamil memperingatkan supaya ASN Sidoarjo tidak sampai seperti ASN di Kota Surabaya. Yang informasinya dalam Pilwali disana, ada 1 ASN yang sampai dipecat karena dinilai tidak netral. [kus]

Tags: