Bazar Pangan Picu Kerumunan, Pemprov Jatim Sebut Tanggung Jawab Pemda

Tampak berkerumun dan tak menjaga jarak, masyarakat dan Aparatur Sipil Negara saat mendatangi bazar pangan murah berkualitas yang digelar di Pendopo Bupati Bondowoso, Selasa (17/11) kemarin. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pagelaran bazar pangan murah yang diselenggarakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso pada, Selasa (17/11/2020) kemarin di Pendopo Bupati setempat, menuai berbagai kritik.

Sebab dalam pelaksanaannya tersebut menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Tak hanya itu, akan tetapi juga dinilai bazar pangan murah tersebut tidak tetap sasaran, karena pembeli tak hanya dari masyarakat yang krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Akan hal tersebut, Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pudjiati Ningsih mengatakan, bahwa hal itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

“Provinsi hanya memasilitasi kegiatan gelar, karena ada permintaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).

Kata dia, pelaksana gelar pangan murah tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan Bondowoso. Dan Pemerintah Kabupaten yang bertanggung jawab dengan penentuan lokasi pagelaran bazar murah tersebut.

“Di idalamnya terkait dengan penentuan lokasi gelar di pondopo, penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan Satpol PP, undangan ke peserta dan penyediaan sarana prasarana,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa DPRD Bondowoso sangat menyayangkan pegaelaran tersebut karena dalam pelaksanaannya terkesan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yakni karena memicu kerumunan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur MH saat dikonfirmasi, Rabu (18/11). Karena dalam pelaksanaannya itu, menimbulkan kerumunan dan tidak menjaga jarak.

“Kami sangat menyayangkan dinas terkait yang menyelenggarakan bazar tersebut tidak menjalankan perintah anjuran protokol kesehatan,”katanya.

Disamping itu kata Mansur, seharusnya bazar pangan murah itu diperuntukan bagi orang-orang miskin yang memang benar terdampak pandemi dan membutuhkan. Ia pun menyayangkan, yang mana seharusnya bazar pangan murah tersebut diperuntukkan orang yang miskin dan kerja serabutan, bukan malah diperuntukan pada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Adanya bazar pangan murah itu seharusnya diprioritaskan bagi warga yang benar-benar sangat membutuhkan, yang keseharianya serba kesulitan. Seperti, pengusaha-pengusaha kecil, rumah tangga yang penghasilannya hanya mengandalkan dari satu usaha,” katanya. [san]

Tags: