Disnaker Belum Terima Laporan Perselisihan Kerja

Perselisihan KerjaPemkot Surabaya,Bhirawa
Penutupan toko modern tak berizin oleh pemkot  belum berimbas pada masalah ketenagakerjaan. Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke Disnaker Surabaya terkait perrselisihan kerja yang berhubungan dengan penutupan toko modern tersebut.
“Belum ada laporan masuk terkait perselisihan kerja sebagai dampak penutupan toko modern bodong sampai saat ini, ” terang Rizal Zainal Arifin Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya.
Kebijakan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menertibkan dan menutup minimarket atau toko modern , terang  Rizal, memang bisa berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran.
Menurutnya, dengan ditutupnya ratusan minimarket maka tidak menutup kemungkinan berimbas pada bertambahnya jumlah pengangguran.
“Itu dapat terjadi jika ada efisiensi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga kerja dari perusahaan yang bersangkutan. Namun jika perusahaan tidak melakukan efisiensi maka tidak ada masalah pengangguran baru,” jelasnya, Selasa (31/3).
Rizal menambahkan, sejak penertiban toko modern dimulai pada Senin (30/3) belum ada laporan masuk ke Disnaker terkait masalah perselisihan kerja. Itu artinya, sementara waktu proses penutupan masih belum muncul masalah perselisihan kerja. “belum ada laporan masuk perselisihan kerja karena penertiban toko modern,” katanya.
Namun menurutnya, sebelum perselisihan kerja dilaporkan ke Disnaker, para pekerja dan perusahaan memiliki kesempatan melakukan musyawarah terkait kebijakan efisiensi tenaga kerja. “Kalau tidak ada titik temu atau mufakat antara perusahaan dan pekerja ter-PHK, maka barulah para pekerja dapat melaporkan perselisihan kerja ke Disnaker,” imbuhnya saat ditemui di Kantor Disnaker, Jalan Jemursari Timur. [gat]

Tags: