Jamaah Umroh Pasuruan Ditahan di Jedaah

Kuasa hukum, Suryono Pane bersama keluarga yang ditahan di ruang advokat Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/1).

(Bercanda Bawa Bom)

Pasuruan, Bhirawa
Dua jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan ditahan petugas keamanan Arab Saudi di Jeddah. Ditahannya jamaah umroh yang bernama Tri Ningsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil karena bercanda membawa bom.
Atas ditangkapnya dua jamaah tersebut membuat keluarganya cemas. Karena hingga saat ini belum ada kabar dari pemerintah.
“Atas penahanan itu membuat keluarga kami hingga saat ini menjadi cemas. Saya sudah mendatangi pihak travel, tempat mendaftarnya. Tapi mereka hanya bilang tak bisa berbuat apa-apa, saat ini masih di urus negara,” ujar Berlin Marganita, anak kandung Umi Widayani di ruang advokat Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan didampingi kuasa hukumnya, Suryono Pane, Selasa (17/1).
Menurut Berlin, hingga saat ini ia belum juga belum menerima kabar dari Kementerian Agama maupun Kementerian Negeri.  “Saya sudah menelepon langsung ke beliau. Semuanya dalam keadaan sehat. Tapi yang saya herankan, kenapa dengan kasus ini. Padahal hanya bercanda. Katanya saat dipindah tasnya, sang pramugari bertanya isinya apa. Merekapun bilang kalau dari Arab membawa oleh-oleh, tak mungkin kan membawa bom. Saat itulah, pramugarinya itu cepat banget melaporkannya ke kokpit pesawat,” katanya.
Kedua keluarga hanya mengharapkan agar keduanya yang saat ini di tahan di Jeddah supaya dipulangkan. Karena, semua anggota rombongan jamaah umrah tersebut sudah sampai di tanah air. “Kami disini ini masih ada ikatan saudara. Harapan kami agar mereka segera dibebaskan,” tegas Berlin Marganita.
Sekadar diketahui, informasinya dua orang tersebut diamankan di Jeddah sejak tanggal 11 Januari 2017 lalu hingga saat ini. Mereka berangkat Umroh menggunakan tour travel Hijrah Tour yang kantornya berada di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dan menggunakan pesawat Royal Brunei Airlines.
Tri Ningsih dan Umi Widayani merupakan satu keluarga. Mereka berangkat bersama empat orang yakni Mohammad Andono (60) kakak pertama Umi Widayani, Umi Widayani, Tri Ningsih dan Lyan Widia.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga jamaah, Suryono Pane mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri terkait penahanan tersebut. “Pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi. Informasinya kasus ini sudah ditangani dan sudah ada mediasi antara pemerintah dan pihak Arab Saudi. Untuk masalah itu, kedua jamaah sudah ditanyakan clear,” papar Suryono Pane. [hil]

Tags: