Kapolresta Batu Beri 26 Penghargaan-18 Sangsi Anggota

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, saat memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.

Kota Batu, Bhirawa
Sebanyak 18 anggota Kepolisian Resort Kota Batu mendapatkan sangsi dari Satuan Provost dan Pengamanan (Satpropam) setempat. Di sisi lain, Polres juga memberikan reward atau penghargaan kepada 26 orang dari anggota Polri, PNS Polri, dan masyarakat.
Penghargaan Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata kali ini tidak hanya diberikan kepada anggota yang berprestasi, tapi juga kepada masyarakat umum. Salah satu anggota masyarakat yang mendapatkan reward tersebut adalah Eko Santoso, warga Junrejo.
“Dia mendapatkan penghargaan karena telah banyak membantu anggota Satlantas Polres Batu dalam mengatur lalulintas. Pak Eko adalah anggota Supeltas yang kerap membantu pengaturan lalulintas di wilayah Junrejo,” Leonardus, Sabtu (18/3).
Leo, panggilan akrab Leonardus Simarmata, menambahkan jika selama ini Eko memiliki dedikasi tinggi. Tanpa pamrih dia terjun ke masyarakat untuk membantu pengaturan lalulintas. Sementara untuk anggota Polres Batu yang mendapatkan reward, yakni Brigadir Guntur Sulistiono dan Bripda Ilham Fauzi Prakoso. Dua anggota Sabhara ini menangkap pelaku perampasan motor yang menyaru sebagai debt collector .
Sementara Bripka Mohammad Munif dan Bripka Catur Iman, juga mendapatkan reward setelah berhasil menyelamatkan nyawa seorang warga yang hendak melakukan aksi bunuh diri. “Selain anggota Polres Batu dan warga, kami juga memberikan penghargaan kepada PNS dan PHL di lingkungan Polres Batu. Mereka mendapatkan penghargaan karena berdedikasi baik dan kinerjanya melebihi beban tugasnya,” jelas Leo.
Namun demikian Leo juga tidak pernah main-main ketika ada anggotanya yang indisipliner. Karena itu jika ada yang melakukan pelanggaran, langsung mendapatkan punishment dan sangsi. Selain memberikan penghargaan kepada yang berprestasi, Kapolres juga memberikan punnisment kepada 18 anggotanya. Ada 4 anggota Polres Batu yang tercatat melakukan pelanggaran kode etik.
“Atas pelanggaran kode etik yang dilakukan, kini yang bersangkutan telah dipindahtugaskan keluar daerah,”jelas Kasat Propam, AKP Hanis, saat mendampingi Kapolres.
Sementara, 14 anggota Polres Batu lainnya tercatat telakukan pelanggaran kedisiplinan. Dan kepada mereka juga telah diberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku di institusi Polri.
Penegakan disiplin ini penting diterapkan untuk bisa mengoptimalkan penegakan hukum di wilayah Polres Batu. Diketahui, pada bulan Februari-Maret kasus kriminalitas di Kota Batu menurun 33 persen dan menempati posisi nomor lima untuk tingkat kriminalitas terendah se-Jatim. [nas]

Tags: