Berkas Roadshow Balikpapan Masuk JPU

uploads--1--2014--08--14180-ilustrasi-berkas-kejaksaan-kembalikan-narkoba-oknum-sekwan-dprd-surabayaKota Batu, Bhirawa
Penyidikan kasus Roadshow Investment ke Balikpapan yang menjerat mantan Kadispartabud Samsul Bahri dan mantan Ketua PHRI Uddy Syaifudin sudah memasuki tahap akhir.
Penyidik akan segera menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyusunan tuntutan.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Batu Jendra Firdaus kepada wartawan, Rabu (5/8).
“Penyidikan sudah memasuki tahap akhir. Kasus ini akan segera kita serahkan ke JPU untuk proses penyusunan tuntutan,” ungkap Firdaus.  Hal ini sekaligus membantah rumor bahwa kasus ini dipetieskan.
“Nggak mungkin kita petieskan, apalagi sudah ada 3 tersangka yang telah ditetapkan. Lamanya penyidikan karena sembari menunggu hasil audit BPKP Jatim,” terang Firdaus. Selain itu, penyidikan masih terkendala dengan hasil pemeriksaan tersangka Santonio yang sempat mangkir pada saat panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batu pekan lalu. Hari ini Santonio kembali dipanggil penyidik untuk melengkapi BAP.
Firdaus berjanji berkas perkara tahap satu akan segera dikirim oleh pihak JPU ke Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) dalam bulan ini.
“Dalam sebulan ini, saya berjanji semua berkas sudah rampung dan tidak ada lagi PR. Sehingga satu-persatu berkas yang ada di Kejasaan dapat terselesaikan dan dapat dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kegiatan roadshow tersebut menghabiskan anggaran Rp 3,7 milyar. Dimana terbagi dalam 2 pos, yaitu yang dikelola oleh Dinas sebanyak Rp 800 juta dan sisanya dikelola PHRI sebanyak Rp2,9 miliar. [sup]

Rate this article!
Tags: