BI Upgrade Wawasan Wartawan Soal Bank Syariah

Kepala Devisi Pengembangan Ekonomi BI KPw Jatim, Budi Widhihartanto, bersama 3 narsum, saat menutup acara 'Edukasi Ekonomi Syariah' Pada Wartawan di Malang, Sabtu (30/7/2016).

Kepala Devisi Pengembangan Ekonomi BI KPw Jatim, Budi Widhihartanto, bersama 3 narsum, saat menutup acara ‘Edukasi Ekonomi Syariah’ Pada Wartawan di Malang, Sabtu (30/7/2016).

Malang, Bhirawa.
Penerapan pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih kalah jauh dibanding Malaysia. Negara tetangga tersebut berhasil menempati peringkat teratas, sementara Indonesia masih di urutan 9.
“Indonesia tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk mengaplikasikan pengeloaan keuangan syariah,” papar Dr Chan Zaki, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jawa Timur, dalam Edukasi Keuangan Syariah di Malang, Jumat (29/7/2016).
“Harus ada gerakan bersama-sama serta butuh effort besar,” lanjut dia di acara yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jawa Timur ini.
Acara khusus buat wartawan ekonomi se-Surabaya dan Malang selama 2 hari ini dibuka dan ditutup Kepala Devisi Pengembangan Ekonomi BI KPw Jatim, Budi Widhihartanto.
“Kami ingin meningkatkan wawasan wartawan terkait konsep ekonomi dan keuangan syariah, dengan harapan bisa mendukung percepatan pemahaman antara konsep ekonomi konvensional dan syariah,” kata Budi.
“Media merupakan stakeholders penting bagi Bank Indonesia. Melalui media, kami berharap informasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah bisa tersampaikan dengan tepat dan cepat pada masyarakat,” tandasnya.
Di Jawa Timur sendiri, kata Budi, pertumbuhan ekonomi syariah dalam pembiayaan sebesar 5,75 persen dengan pertumbuhan aset 8,54 persen. Paling tinggi pertumbuhannya, di modal kerja sebasar 11,9 persen.
“Aset Syariah di Jatim per Juni sebesar Rp 26 trilliun, dan Pembiayaan sebesar Rp 21 Trilliun,” jelasnya.
Acara tersebut menghadirkan 3 narasumber, di antaranya Dr Chan Zaki yang tampil di hari pertama. Pakar ekonomi syariah ini mengatakan, penerapan pengelolaan keuangan syariah di Indonesia diakui tidak mulus, meski memiliki nilai-nilai kejujuran, keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang bukan hanya untuk umat muslim, tapi juga non muslim.
Gerakan ekonomi syariah ini dimulai tahun 1990 dengan pembentukan Bank Muamalat, disusul UU dengan dikeluarkan dual banking system.
Ekonomi syariah ini digagas, karena pengelolaan ekonomi secara konvesional terbukti banyak merugikan, sebab tidak adanya aturan main untuk mensejahterakan umat secara bersama dan kejujuran.
Acara edukasi tentang ekonomi syariah ini juga ditandai dengan pembentukan Pokja Pewarta BI Jatim, yang akhirnya melahirkanM.Ali dari Harian Bhirawa sebagai ketua. [ma]

Tags: