BNNK Sidoarjo Inginkan PNS Bebas Narkoba

BNNK Sidoarjo memberikan advokasi pencegahan Narkoba pada institusi di Pemkab Sidoarjo. [ali/bhirawa]

BNNK Sidoarjo memberikan advokasi pencegahan Narkoba pada institusi di Pemkab Sidoarjo. [ali/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Agar lingkungan di Pemkab Sidoarjo aman, dan  bebas dari peredaran, serta penyalahgunaan narkoba dari para PNS nya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab Sidoarjo, memberikan advokasi soal program Pencegahan, Pemberantasan,  Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan advokasi dengan cara seminar ini, mengundang sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di Sidoarjo. Seperti Kodim 0816, Kikavser,  TP PKK, Rutan Klas 1 Surabaya, Disporabudpar, Diskoperindag, Bakesbangpol, BPMPKB, Lapas Sidoarjo, Dishub, Kemenag, BKD, Dinkes,Pol PP dan Dinas Pertanian.
Sementara pemateri yang dihadirkan oleh BNNK Sidoarjo diantaranya dr. Yopie Agung, dari Dinkes Jatim, Ir. Danang Sumiharta, M.Si dari  BNNP Jatim dan H. Muhammad Thohir dari UIN Sunan Ampel Surabaya.
‘’ Setelah acara ini, kita harapkan instansi pemerintah ini, bisa merealisasikan penyusunan kebijakan P4GN pada tempatnya masing-masing,’’ komentar Kasi Pencegahan BNNK Sidoarjo, Muhklis, baru-baru ini.
Dengan menyusun kebijakan P4GN ditempatnya masing-masing, kata Muhklis, tidak sampai ada PNS yang menjadi korban-korban baru dalam penyalahgunaan Narkoba.
‘’ Kalau sampai ada dan terjadi, maka pihak SKPD secepatnya memberikan Informasi kepada pimpinan. Agar bisa menyusun kebijakan P4GN,’’ katanya.
Untuk penecgahan Narkoba di lingkungan Pemerintahan ini, pihak BNNK Sidoarjo, menurut  Muhklis, mohon dengan sangat  akan jalinan komunikasi dan kerja sama yang baik dan berkelanjutan.
Sehingga masing-masing pihak dapat saling berpartisipasi dalam kegiatan yang bermanfaat dan memiliki visi yang sama untuk suksesnya pelaksanaan Pecegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika di Kab Sidoarjo.
Disampaikan Muhklis, ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia kian meningkat. Berdasarkan hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bahwa penyalahgunaan Narkoba di Indonesia semakin meningkat, ada sekitar 4,5 juta orang.  (ali*)

Tags: