BPCB Menduga Kepala Arca Mojowarno Peninggalan Era Kerajaan Hindu

Petugas dari BPCB Trowulan, Mojokerto saat mengecek benda kuno yang di temukan Jayadi (Hari), warga Menganto, Mojowarno, Jombang, Senin siang (18/12). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Pasca di kabarkannya penemuan kepala arca dan batu yang menyerupai yoni oleh media massa dan media sosial, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto langsung merespon dengan turun langsung ke rumah penemunya yakni, Jayadi alias Hari (45) dan ke lokasi tempat di temukannya kedua benda tersebut di Kompleks makam kuno ‘Pande Gong’ di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Senin siang (18/12).
BPCB Trowulan membenarkan, kedua benda yang di temukan Jayadi (Hari) delapan bulan silam tersebut terindikasi masuk pada kriteria benda cagar budaya.
“Setelah kita turun ke lapangan, temuan yang ada di rumah Pak Hari itu menunjukkan indikasi kemungkinan bisa masuk kriteria cagar budaya, karena itu benda asli, bukan baru,”ungkap Widodo, Kasi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan, BPCB Trowulan kepada sejumlah wartawan di lokasi penemuan.
Di jelaskan Widodo, setelah di lakukan pengecekan terhadap potongan yoni, BPCB menyimpukan bahwa lokasi tersebut dulunya adalah semacam bangunan suci.
“Adanya benda potongan yoni ini menunjukkan tempat ini adalah bangunan suci. Sedangkan kepala arca Brahma itu menunjukkan sifat keagamaan, yaitu agama Hindu,”paparnya menjelaskan.
Terkait gundukan tanah berbata kuno yang terletak di sebelah timur di temukannya dua benda berupa batu berbentuk kepala arca dan potongan yoni oleh Jayadi (Hari), BPCB menduga bata kuno tersebut adalah peninggalan era Majapahit. Namun untuk kepastiannya, BPCB masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
“Untuk menentukan apakah peninggalan Majapahit atau bukan, kita masih perlu penelitian lebih lanjut. Ke depan, kita buat laporan dan mengkomunikasikan kepada Pemkab Jombang. Harapan kita, Pemkab Jombang yang menindaklanjuti,”bebernya lagi.
Sementara itu Kepala Desa setempat yang siang itu akhirnya mengikuti rombongan BPCB ke lapangan menjelaskan, status tanah tempat di temukannya benda-benda tersebut merupakan tanah milik desa.
“Ini semacam punden, kalau status tanahnya ya milik desa,”kata M Ali Imron, Kepala Desa Menganto.
Di konfirmasi terpisah lewat sambungan hand phonenya, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Jombang We Tjitrawati mengaku belum mengetahui adanya temuan tersebut sebelum ada informasi dari media.
“Saya belum tau, karena akhir-akhir ini sedang sibuk dengan beberapa kegiatan. Biasanya kalau ada temuan, kepala desanya memberikan informasi, tapi ini belum. Secepatnyalah kita akan ke sana,”pungkas We Tjitrawatie.
Di beritakan sebelumnya, Jayadi alias Hari, warga Desa Menganto, Mojowarno, Jombang menemukan dua benda berbentuk batu yang berbentuk kepala arca dan satu lagi berbentuk semacam yoni delapan bulan lalu saat melakukan penggalian di sekitar kompleks makam yang oleh warga setempat di sebut sebagai makam Mbah Nambi dan Mbah Ijo.(rif)

Tags: