BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Gelar Gowes Seduluran

Surabaya, Bhirawa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur selenggarakan Gowes Seduluran Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se Jawa Timur, Sabtu (29/9/2019).
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh mempunyai peran yang signifikan dalam memperjuangkan nasib pekerja/buruh terutama pemenuhan hak – hak pekerja.
“Gowes seduluran ini bertujuan menjalin sinergitas bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam meningkatkan engagement Serikat Pekerja/Serikat Buruh terhadap pentingnya kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Selain itu, lanjut Dodo, acara ini sebagai rangkaian Mayday Tahun 2019. Seminar Ketenagakerjaan dilaksanakan pada bulan Mei 2019, Training of Trainers Serikat Pekerja/Serikat Buruh dilaksanakan pada bulan Agustus 2019 dan hari ini dilaksanakan Gowes Seduluran.
Seperti diketahui, sesuai dengan amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat Program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKm). Semua itu merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.
Para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja Serikat Buruh dan pihak pihak terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, target aggresive growth dapat tercapai,” ujar Dodo.
Dodo mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkas dodo,” pungkasnya. (geh)

Tags: