Bupati Bondowoso Resmikan RPH Baru di Kecamatan Curahdami

Bupati Drs KH Salwa Arifin saat meresmikan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) baru yang bertempat di Kecamatan Curahdami, dengan ditandai penandatanganan prasasti di Pendopo Bupati.(Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan membangun RPH baru. Dengan menelan anggaran Rp 1,9 miliar lebih. Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) baru itu, yang bertempat di Desa Silolembu Kecamatan Curahdami diresmikan langsung oleh Bupati Drs KH Salwa Arifin, di Pendopo Bupati, Senin (30/12).
Hal itu merupakan relokasi RPH yang ada di Kelurahan Blindungan Kecamatan Bondowoso. Dinas setempat sengaja merelokasi RPH di Blindungan karena dinilai sudah tidak layak. Yang berdampingan dengan pemukiman warga. Belum lagi airnya tidak mencukupi. Dan tentu dibangunnya RPH itu untuk menghasilkan daging yang halal.
Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin menyampaikan, bahwa pemerintah melaksanakan program dari pusat khusus untuk sapi potong maupun Inseminasi buatan.
“Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa belanja barang seperti kandang dalam bentuk program selain itu tentang pencegahan penyakit dan meningkatkan sarana dan prasarana seperti RTH, serta kegiatan komunikasi informasi,”katanya.
Dijelaskannya, bahwa sapi yang akan dipotong harus melalui rumah potong hewan yang sudah disediakan di lima lokasi yang ada di Bondowoso. Tak hanya itu, ia pun mengingatkan, bahwasanya sapi yang akan dipotong di RPH bukanlah sapi produktif dan tidak setres agar daging yang dihasilkan baik.
“Saya mengingatkan jangan sampai hewan yang akan dipotong stres, jadi harus benar-benar sehat, ini harus dipahami oleh jagal hewan dan petugas dari dinas bagaimana agar sapi yang akan dipotong tidak stres,”terang orang nomor satu di Bondowoso itu.
Ia pun berharap, agar RPH yang baru ini bisa bermanfaat dan bisa meningkatkam PAD mengingat Bondowoso sebagai salah satu lumbung ternak di Jawa Timur.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Dwi Wardana mengatakan, bahwa RPH di Blindungan menggunakan bangunan bekas Belanda. “Secara teknis, RPH tersebut tidak layak ditempati untuk potong hewan,” katanya.
Maka menurutnya, dipandang perlu membangun RPH yang baru. Dimana RPH tersebut dibangun di Silolembu Kecamatan Curahdami dan masuk wilayah pasar hewan terpadu.
“Dengan pembangunan RPH itu, diharapkan pemotongan daging hewan potong jadi aman, sehat, utuh dan tentunya halal,” harapnya.
Sementara itu, Edi Poernomo, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) menjelaskan, bahwa RPH di Kabupaten Bondowoso ada lima. Yakni di Prajekan, Wonosari, Maesan, Pujer dan Blindungan yang kali ini direlokasi ke Curahdami.
Kelima RPH tersebut sebenarnya tidak representatif. Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran dampak pada kesehatan masyarakat. Namun Pemkab sudah bisa memperbaiki satu RPH. Maka, dengan bertambahnya sarana-prasarana RPH diharapkan kualitas daging yang lebih baik dan bisa diterima di semua wilayah.
“Salah satunya kita mengejar sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang berhubungan dengan ijin sanitasi,” jelasnya.
Maka dari itu, untuk RPH di kota yang menimbulkan limbah dan banyak keluhan masyarakat, Pemkab Bondowoso merelokasi ke desa Curahdami. Dan ia pun mengakui, bahwa secara persyaratan teknis banyak kekurangan.
“Namun dengan RPH baru saya berharap, Pemkab Bondowoso semakin meningkatkan sarana-prasarana sehingga bisa menghasilkan standar pemotongan jauh lebih baik,” harapnya.
Diterangkannya, bahwa fasilitas di RPH baru ini, ada tempat istirahat hewan yang baik, ada kantor dan air mencukupi. “Kantor itu kan untuk pekerja, apalagi kerja mereka kan malam,” terangnya.[san]

Tags: