Bupati Harus Buktikan Maling Terima Bantuan Guru Ngaji

Karikatur korupsiSampang, Bhirawa
Pernyataan Bupati Sampang KH. Fannan Hasib beberapa waktu lalu di forum Musrembangkab 2016 di aula pendopo Bupati Sampang, terkait nama-nama penerima bantuan guru ngaji ada yang maling, sontak membuat masyarakat Sampang kaget, salah satunya hal ini mendapat respon positif dari Haryono Center. “Jika pernyataan Bupati itu benar, maka sangat disayangkan dan harus diusut tuntas,” kata Haryono Abdul Bari pembina Haryono Center, Rabu (22/4).
Menurut Haryono, pernyataan Bupati Sampang terkait bantuan hibah pada guru ngaji di Kabupaten Sampang 2014 dengan penerima 6000 guru ngaji se-kabupaten Sampang, patut dibuktikan dan sebutkan pada publik nama-nama penerima yang ternyata bukan guru ngaji, melainkan maling yang menerima. “Sekali lagi kami mendesak pada Bupati untuk membuktikan pernyataanya, bahwa yang menerima bantuan hibah guru ngaji adalah maling,” tandas Haryono.
“Pendapat Bupati sebagai kepala daerah di forum terbuka, bukan sekedar pendapat, tetapi pernyataan Bupati tersebut memiliki implikasi hukum, jangan-jangan bantuan tersebut tidak tepat sasaran, lagi-lagi Bupati harus membuktikan bahwa pernyataanya tersebut bukan fitnah, kemudian selain itu, telusuri apa benar ada kerugian dan harus dipertanggungjawabkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait selaku pengguna anggaran,” terang Haryono mantan DPRD Provinsi Jawa Timur itu.
Masih dikatakan Haryono, terkait juklak-jukni pemberian hibah sudah jelas, bisa dilihat di peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan peraturan menteri dalam negeri nomor 39 tahun 2012. [lis]

Tags: