Bupati Jombang Lantik Anang Fauzi sebagai KDAW Desa Bandung Kecamatan Diwek

Bupati Mundjidah Wahab saat melantik Anang Fauzi SH sebagai KDAW Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (28/06).

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab melantik Anang Fauzi SH sebagai Kepala desa Bandung, kecamatan Diwek, kabupaten Jombang hasil musyawarah desa pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (28/06).

Hadir pada pelantikan tersebut, perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Jombang, staf ahli, Fahrudin Widodo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS, Kepala Dinas Kominfo, Budi Winarno, Kabag Hukum dan Kabag Umum, Camat Diwek dan jajaran Forkopimcam Diwek, Kepala Desa Antar Waktu terpilih beserta istri, dan Penjabat Kepala Desa Bandung, Ketua BPD Bandung, dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Jombang, serta Ketua Tim Penggerak PKK desa dan pengurus.

Anang Fauzi dilantik sebagai kepala desa Bandung, kecamatan Diwek sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Nomor : 188.4.45/195/415.10.1.3/2022 tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, sebagaimana yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto S.STP, M.Si.

Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan, tanda pangkat, dan penyerahan SK Bupati Jombang oleh Bupati Mundjidah Wahab. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandung, Forkopimcam Diwek, serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan KDAW desa Bandung, kecamatan Diwek sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif sesuai ketentuan yang ada.

Menurut Bupati Mundjidah Wahab,.hal tersebut merupakan realisasi dari kedaulatan rakyat serta cerminan masyarakat yang demokratis di Kabupaten Jombang. “Saya sampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Kepala Desa Bandung hasil musyawarah desa pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yaitu Bapak Anang Fauzi SH,” kata Bupati Mundjidah Wahab.

“Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti. Jadilah Kepala desa yang profesional, dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warganya secara merata,” ucap Bupati Jombang.

Melalui momentum pelantikan tersebut, Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan beberapa pesan kepada Anang Fauzi sebagai langkah di dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa Antar Waktu.

Diantaranya yakni, yang pertama, segera melakukan penyatuan dan mempererat kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial.
Terlebih lanjut Bupati Jombang, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Sehingga saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa. Saya harap saudara dapat memberikan pelayanan secara obyektif dan adil, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu,” lanjutnya.

“Kedua, laksanakan pengelolaan keuangan desa melalui dana desa dengan baik dan transparan, hindarkan diri dari perilaku korupsi. Kepala desa harus benar-benar menggunakan dana desa sesuai skala prioritas. Saya memiliki harapan dan optimisme atas kinerja saudara dalam pengentasan kemiskinan di level desa. Untuk itu, jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi lanjutan ini. Mulailah memetakan potensi desa yang saudara miliki, manfaatkan dana desa untuk pengembangan potensi desa tersebut agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,” papar Bupati Jombang.

Ketiga, Bupati Jombang berpesan agar Kades Anang Fauzi bermitra dengan BPD dan lembaga desa yang ada di desa Bandung untuk kemajuan dan pembangunan desa. “Berdayakan pula Tim Penggerak PKK desa secara maksimal, agar para perempuan di desa Bandung dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa,” ungkapnya.

Keempat, Bupati Jombang berpesan agar Kepala Desa Anang Fauzi yang dilantiknya tersebut tidak lupa untuk selalu berkonsultasi serta koordinasi dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Untuk itu, saya minta camat juga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap para kepala desa. Berdiskusilah jika diperlukan, sehingga permasalahan tersebut dapat terurai. Harus disadari bersama, bahwa membangun desa sama artinya dengan membangun Jombang, di mana kunci suksesnya pembangunan terletak pada kepemimpinan yang benar-benar memahami tata kelola pemerintahan yang ada di bawahnya, sekaligus membawanya ke arah lahirnya inovasi dan kemajuan, serta kepemimpinan yang peduli terhadap pengembangan sumber daya manusia di seluruh wilayah, tidak terkecuali di wilayah desa,” beber Bupati Jombang.

Oleh karena itu Bupati Mundjidah Wahab menambahkan, kepala desa dan perangkat desa harus mampu memetakan potensi desa dan memberdayakan masyarakat dalam mengembangkan potensi yang ada di desa, sehingga dapat diolah menjadi produk berkualitas, berdaya saing, dan bernilai ekonomi tinggi, yang tentu akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Mari membangun dan mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya saing, yang dimulai dari level desa melalui kecakapan dan profesionalisme kepala desa dan jajaran pemerintah desa, yang kemudian mampu mengangkat potensi desa memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandas Bupati Jombang. [rif.adv]

Tags: