Bupati Kaji Usulan Perda Madrasah Diniyah

Bupati Drs KH Salwa Arifin

Bondowoso, Bhirawa
Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin menyatakan akan melakukan kajian atas usulan Perda Madrasah Diniyah (Madin), yang diusulkan oleh salah seorang pengurus wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Timur, dalam acara pelantikan pengurus FKDT daerah Bondowoso kemarin.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Bupati yang juga seorang kiai tersebut, mengaku bahwa selama ini memang belum pernah ada Perda Madin.
“Akan kaji Perda Madin. Sejauh ini belum ada. Mungkin akan diupayakan dan perlu dikaji ulang,” katanya usai acara, di Pendapa Bupati.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Pondok Pesantren, Kantor Kementerian Agama Bondowoso, Suharyono S.Ag menjelaskan, bahwa di Kabupaten lain, khususnya di Pasuruan sudah ada Perda Madin.
Nantinya dengan adanya Perda tersebut, selain mendapatkan Bosda Madin, juga dimungkinkan mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) Madin itu sendiri.
“Juga bisa mendapatkan bantuan seperti ruang kelas. Pembangunan atau rehab ruang kelas, seperti itu,” katanya. Nanti, kata dia, kalau Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyetujui adanya Perda Madrasah Diniyah, yang sekolah formal, nanti sorenya sekolah di madrasah diniyah, seperti BTQ (Baca Tulis Al-Quran). [har]

Tags: